Ketua PPWI Lampung Timur Bakal Laporkan Pelaku Persekusi.

  • Whatsapp

Lampung Timur, Ankasa Post, Id.Berkumpul, Berserikat hingga berpendapat, merupakan Hak azasi manusia yang di lindungi oleh Undang Undang. namun beda hal dengan yang namanya persekusi terhadap orang lain merupakan satu bentuk melawan Hukum, dan untuk mencari kepastian Hukum atas prilaku Masyarakat Pasir Sakti yang telah melakukan persekusi terhadap dua Awak Media Jurnal Polisi Post. Ketua PPWI Lampung Timur, akan melakukan upaya Hukum guna melaporkan para pelaku persekusi ke Polda Lampung dalam kurun waktu dekat ini.

Menurut Sopyanto selaku Ketua PPWI Lampung Timur, yang sekaligus merupakan korban persekusi, dirinya menuturkan awal kejadian atau peristiwa yang telah menimpanya, di tengarai adanya ketidak terima Masyarakat terhadap sebuah pemberitaan tentang penambangan pasir ilegal yang di lakukan oleh Masyarakat setempat, yang kemungkinan dengan munculnya pemberitaan tersebut ada pihak pihak penambang yang merasa terganggu bahkan akan berdampak pada penutupan usaha tambang pasir yang mereka kerjakan. yang sehingganya dengan adanya hal tersebut terindikasi akan adanya ketersinggungan dan atau ketidaknyamanan serta merasa terusik para usaha penambang pasir tersebut, yang sehingganya memfrovokasi Masa untuk melakukan persekusi terhadap diri dan rekannya ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selebihnya iapun menjelaskan akan kejadian tersebut. yang mana pada saat dirinya sedang beristirahat di kediaman Rudiyanto, tiba tiba segerombolan masa mendatangi dan spontanitas pada waktu itu dari puluhan masa langsung melakukan tindakan kasar, termasuk memukul dan menginjak dirinya sembari melontarkan bahasa caci maki bahkan menuduh dirinya reseh serta meresahkan warga. yang pada ahirnya dia dan Rudipun di paksa oleh masa untuk di bawa kepolsek Pasir Sakti, yang tentunya dengan maksud menginginkan dia dan Rudi bisa di jebloskan kepenjara.mengingat ratusan masa yang berdatangan di Polsek setempat hingga mencapai hampir 800 orang lebih, dan demi untuk keselamatan jiwa, maka pada saat itu pula pihak Polsek langsung membawanya kepolres Lampung Timur, sekaligus untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tepatnya Sabtu malam 29 April 2023.

Al hasil, kurang lebih 10 jam, berada di Polres dan setelah di lakukan dan atau di mintai keterangan oleh penyidik, dan karena tidak di temukan indikasi melawan Hukum, maka Polres mengizinkan dirinya bersama Rudi di perbolehkan pulang jelasnya.

Dengan adanya peristiwa yang telah menimpa Ketua DPC PPWI tersebut, mengundang pertanyaan besar?! bahkan sangat di sayangkan hal tersebut musti terjadi, tanpa harus di fikir dan terfikir ulang oleh pihak yang berkepentingan, dari segala akibat yang bakal timbul kedepannya ungkap Bambang Suyitno Ketua PJID di sela kunjungan di Sekretariat DPC PPWI di bilangan Desa Labuan Ratu II. Kecamatan Way Jepara, Sabtu 30 April 2023, yang kebetulan di waktu yang sama nampak hadir dari berbagai Ketua Organisasi lain.

Lebih lanjut Bambang pun menjelaskan kalau semua itu tidak harus terjadi, yang sehingganya tidak akan menimbulkan sepikulasi dan opini di tengah tengah Masyarakat.dan yang semestinya bagi pihak yang telah di jadikan sumber berita, dengan narasi yang mungkin di anggapnya kurang berkenan dan atau di nilai tidak benar, yang tentunya sumber tersebut terlebih dahulu menggunakan Hak jawabnya atas pemberitaan yang memuat dirinya.sebagaimana yang telah di atur dalam undang undang pokok Pers nomor 40 Tahun 1999 yang tertuang dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11 dan pasal 15. yang sehingga bila saja semua pihak dapat memahami akan kebebasan Pers dan publik tahu akan batasan sebuah kebebasan yang di maksud, sudah barang tentu antara Masyarakat dengan insan Pers tidak akan pernah terjadi gesekan yang akan dapat menimbulkan sebuah problem baru ulasnya.

Terlepas sadar dan atau tidak di sadari oleh semua pihak bahwa dari peristiwa yang timbul, merupakan bagian catatan sejarah yang tidak menutup kemungkinan hal tersebut bagian goresan tertentu.maka untuk itu sangatlah di perlukannya sebuah kesadaran semua pihak, dengan saling menghargai dan menghormati satu sama lain, tanpa harus mempertahankan ego, dengan saling mencari pembenaran dan merasa benar pungkasnya( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *