Pasuruan, Ankasapost.id-Lapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berikan berbagai macam program pembinaan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Mulai dari SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) yang berupa tempat cucian kendaraan bermotor, pembuatan hasil karya CAKAR (Celengan Karakter), Pembudidayaan Ikan Lele, Sayur – Sayuran, konveksi sarung dan produksi tempe serta masih banyak lagi.
Hal tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atau skill warga binaan. Tak hanya itu, Lapas Pasuruan juga secara resmi terdaftar sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Hal itu tertuang pada Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pasuruan dengan Nomor Keputusan 188.4.47/215/423.144/2023, tertanggal 22 Februari 2023.
Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasuruan Wenda Indra Bachtiar mengatakan bahwa program ini sangat baik untuk mengembangkan skill atau bakat mereka di bidang masing – masing. Tak hanya itu, semua warga binaan permasyarakatan (WBP) yang mengikuti pelatihan di bengkel pelatihan kerja dapat memiliki sertifikat pelatihan.
“Kami berkomitmen untuk melatih kemandirian semua WBP agar saat mereka bebas nanti dapat kembali ke masyarakat dengan berbagai macam keahlian. Jadi harapan kami tidak ada yang kembali ke pemasyarakatan,” pungkas Wenda.
Humas Lapas Pasuruan/jurnalist Arief