Probolinggo. Ankasapost.id-Beredar Sebuah Vidio Tik-Tok Terkait Surat Pengaduan Dari Masyarakat Atas Adanya Dugaan Pungutan Liar Program PTSL Sebesar 750 Oleh Oknum Perangkat Desa Sumberkare kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.
Menurut Keterangan Dari Warga Sumber kare Yang Enggan Disebutkan Namanya Menerangkan Bahwa Pada Tahun 2022 Oknum Perangkat Desa Memberikan Informasi Bahwa Didesa Sumberkare Akan Ada Program PTSL Dan Sejumlah Perangkat Desa Meminta Persyaratan Berupa KTP-KK dan Kepemilikan Tanah Berupa Pembayaran Pajak Tahunan(SPPT),Serta Sejumlah Uang Sebesar 750 Perbidang.
Ironisnya Lagi Sampai Saat Ini Program Tersebut Belum Juga Terealisasi Yang Membuat Masyarakat Menjadi Geram Sampai Terjadi Pelaporan Kepolres Kota Probolinggo Tembusan Kejaksaan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Dengan Adanya Kasus Tersebut Warga Berharap Kepada APH Khususnya Polres Kota Probolinggo Agar Segera Menindak lanjuti Kasus Tersebut Demi Kesejahteraan Masyarakat Khususnya Didesa Sumberkare kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.(Tim).