*Pembangunan Plengsengan Dusun Bodean Tidak Ada Papan Informasi Penuh Tanda Tanya?*

  • Whatsapp

Banyuwangi,Ankasapost.id-Di kawasan sekitar daerah Dusun Bodean Desa Kabat Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, telah di temukan proyek irigasi di duga siluman ber aktifitas mengerjakan pembangunan irigasi plengsengan dari Dinas PU Pengairan Banyuwangi di kerjakan oleh CV di duga siluman yang membuat tanda tanya hingga menjadi sorotan banyak publik, Selasa 9/5/2023.

Dari pekerjaan tersebut baru di kerjakan 2 hari mulai mencangkul bikin kubangan dengan kedalaman mencapai kurang lebih 1 meter sama seperti plesengan yang di sebelahnya, namun apakah proyek pembangunan plesengen lanjutan atau gimana kita belum mengetahui secara fisik di lokasi, yang nampak terlihat ada beberapa pekerja kurang lebih 3/4 tenaga kerja sedang beraktifitas melakukan pekerjaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Apapun itu pekerjaannya yang melibatkan anggaran seharusnya papan nama atau Bener sebelumnya sudah terpasang dulu biar di ketahui oleh banyak publik, supaya tidak ada tedensi kecurigaan terkait anggaran tersebut. Lebih jelasnya spek atau RAB (Rencana Anggaran Biaya) harus di ketahui agar tidak menimbulkan kecurangan atau yang lain nantinya.

Sesuai penelusuran dari awak media Ankasapost.id mencoba konfirmasi pada salah satu tenaga kerja di lokasi tersebut sebut saja nama Sarpi mengatakan, ” ya mas saya cuma di perintah oleh Bapak Arip selaku pelaksana mengerjakan membuat bangunan plesengan lanjutan ini nggih, kalau soal papan nama atau Bener belum terpasang saya tidak tahu menahu mas yang jelas kami di suruh bekerja saja sesuai permintaannya, ” jelasnya kata Sarpi dengan ramah.

Banyak proyek – proyek siluman yang mengerjakan pembangunan saluran jaringan irigasi tidak sesuai spesifikasi serta tidak jalas keberadaannya hingga menimbulkan kecurigaan dan membuat masyarakat atau media publik penuh tanda tanya di sebabkan ketidak transparanan terhadap pembangunannya.

Pasalnya sering di jumpai beberapa proyek tanpa memasang papan informasi proyek di sekitar lokasi tersebut. Sebagaimana proyek saluran irigasi yang berada di Desa Tambong Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, tidak pasang Papan Proyek di duga pengerjaan proyek tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya, seperti Undang – Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor70 tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

 

Indah Yani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *