WARGA DESA CENTINI SAMBUT BAHAGIA PEROLEH SERTIPIKAT TANAH MELALUI PROGRAM PTSL

  • Whatsapp

Lamongan, Ankasapost.id-Program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap )merupakan program persertipikatan massal yang mempunyai manfaat banyak bagi masyarakat.

Menteri ATR / Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan mafia tanah di sebabkan ada ruang yang memungkinkan mereka melakukan hal tersebut , sehingga pemerintah harus memperbaikinya secara komprehensif dan sistematis dengan mensertipikatkan semua tanah , menyelesaikan sengketa dan mendudukan sertipikat serta memajukan UU baru untuk mematikan dokumen lama agar tidak bisa di gunakan lagi .

Bacaan Lainnya

Melalui kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR / BPN program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dapat mempercepat masyarakat memperoleh sertipikat .
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali , yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan di dalam suatu wilayah atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu . Melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang di miliki masyarakat .

Latar belakang program ini karena pemerintah masih menemukan banyak tanah di Indonesia yang belum disetujui atau tidak memiliki sertipikat .
Syarat program PTSL yang harus di penuhi pemohon yakni dokumen kependudukan berupa kartu keluarga , kartu tanda penduduk , surat tanah , tanda batas tanah yang terpasang , bukti setor biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan , dan pajak penghasilan serta pemohonan atau surat pernyataan peserta .

Warga Desa Centini Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan bisa bernafas lega , pasalnya program PTSL sudah masuk di desanya. Keantusiaan warga dengan program PTSL ini di sambut sangat baik oleh pemerintah desa. Dengan melalui musyawarah mufakat yang di selenggarakan di Balai Desa Centini, Kepala Desa Muhamad Ainur Rofiq beserta Perangkat Desa menetapkan sebagai Ketua PTSL : H. Maslich dan Anggota sebanyak 9 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.

Warga Desa Centini dengan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak kurang lebih 2000 jiwa, penduduknya sangat antusias dan sangat mendukung program PTSL ini . Dari dua dusun yaitu Dusun Giyangan dan Dusun Centini, warga yang sudah mendaftarkan bidang tanahnya dan data yang sudah masuk ke panitia PTSL sebanyak kurang lebih 580 bidang.

Kepala Desa Muhamad Ainur Rofiq sebelumnya selalu menghimbau warganya agar mendaftarkan bidang tanahnya karena program PTSL ini sangat membantu mempercepat pengurusan tanah menjadi bersertipikat .

Kepala Desa dan Ketua PTSL beserta seluruh anggota PTSL dan juga Perangkat Desa Centini sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan adanya program PTSL di desanya ini , karena program ini sangat bermanfaat bagi warga desanya .
PTSL di Desa Centini berjalan sangat lancar karena pihak pemerintah desa serta badan pengawas desa juga ikut membantu . ( Team )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *