Oknum Polisi Penembak Warga Perguruan Silat Girisubo Ditahan Polda

  • Whatsapp

Girisubo,Ankasapost.id-Briptu MK yang merupakan pelaku penembakan pada pertunjukan orkes campursari di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo dipastikan telah ditahan oleh pihak kepolisian. Terkait dengan kasus ini Polda DIY yang melakukan penanganan secara hukum.

Pantauan di lapangan, sejak pagi tadi kelompok PSHT banyak yang hadir ke rumah duka untuk melayat. Sejak semalam pun warga dan kelompok PSHT meminta pertanggung jawaban terkait dengan apa yang dialami oleh Aldi Aprianto (19) hingga meregang nyawa tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan proses hukum langsung dilakukan pasca kejadian. Saat ini Briptu MK yang melakukan penembakan tersebut telah ditahan di Polda DIY dan akan segera dilakukan pemeriksaan.

Yang bersangkutan telah ditahan di Polda DIY. Untuk proses selanjutnya yang menangani Polda DIY,” papar Kapolres.

Disinggung mengenai unsur kelalaian terkait dengan peristiwa tersebut, dirinya juga enggan berkomentar banyak. Semua proses hukum diserahkan ke Polda DIY.

Polda saja yang berstatmen terkait dengan kejadian ini. Kami mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa yang terjadi,” jelasnya.

Pihak keluarga dan PSHT pun meminta terkait dengan perkara ini diusut tuntas dan agar oknum polisi tersebut bertanggung jawab serta diproses lebih lanjut kembali.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta bersama dengan sejumlah rombongan dan Dandim 0730 WIB juga turut melayat ke rumah duka. Ia mengatakan, tindak lanjut diserahkan ke pihak kepolisian. Atas insiden ini bisa menjadi evaluasi, baik penggunaan senjata laras panjang hingga digelarnya event-event semacam itu.

Salah seorang kerabat korban, Totok Wahyudi mengungkapkan, sangat menyayangkan apa yang terjadi. Jika dilihat dari apa yang ada, hal ini merupakan sebuah kelalaian dari oknum polisi tersebut, sehingga

Sekelas event seperti ini kenapa harus membawa senjata laras panjang dan sampai bisa mengenai orang yang ada di dekatnya hingga korban meregang nyawa,” ucap Totok.

“Kami bersama teman-teman dan keluarga akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ( PimUm FRK²² )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *