Barracuda Hadiri Undangan Inspektorat Soal Temuanya Terkait Reset Password Akun Bos Di Mojokerto

  • Whatsapp

Mojokerto,Ankasapost.id Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda .Hadi Purwanto,S.T.,S.H Menghadiri Surat Undangan Inspektorat Untuk memberikan Keterangan terkait pokok perkara.yang kemarin Terjadi di Dinas pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Pokok perkara Tersebut Mengenai Tentang Adanya Upaya Mereset password semua Akun BOS di tingkat SD yang dilakukan saudara RB atas perintah MJ.” Jelas Hadi Gerung sapaan karib ketua LKH Barracuda,Rabu(17/5/2023) di kantor inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Saat di temui awak media Hadi Gerung menerangkan,Tadi ia diperiksa 3 inspektur.pada intinya yang ditanyakan adalah kronologis peristiwa dan hasil temuan penelitianya.” Saya juga menerangkan keluh kesah kepala sekolah yang passwordnya di reset walaupun akun tersebut beberapa Minggu yang lalu sudah dikembalikan seperti apa yang di sampaikan MJ ungkap Hadi Gerung.

Hadi Gerung juga mengajukan beberapa pertanyaan yang ia sampaikan apa yang telah.dilakukan MJ bersama RB apakah bertindak sendiri atau di perintah kepala Dinas pendidikan.regulasi apa yang dijadikan pedoman dari instruksi MJ melalui RB.untuk mereset semua SD,Negeri dan sebagian SMP Negeri,di kabupaten Mojokerto.

Dan selaku pelapor ia berharap sebenarnya sudah waktunya.Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan sanksi dan atau maksimalnya mengganti jabatan MJ dan RB Dua.pejabat ini Selalu membuat gaduh Setiap Tahun ajaran baru.Mulai dari polemik seragam yang tahun kemarin Ramai dan polemik maraknya dengan ketentuan dan peraturan
Agar inspektorat benar benar Bekerja secara sungguh sungguh dan profesional sesuai tupoksinya dan tidak segan segan rokemendasi kalau kedua pejabat ini secara sah dan telah terbukti melakukan pelanggaran.jika telah terbukti Di mohon ada tindakan serta penanganan perkara Bisa transparan karena masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui penanganan perkara yang menyangkut pendidikan anak – anaknya
Tandes Ketua Barracuda Hadi purwanto.(fina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *