Kediri, Ankasapost.id-Tumbuh kembangnya bak jamur sejumlah pertokoan ritel modern yang bermunculan, mulai mendapatkan reaksi dari masyarakat Kabupaten Kediri. Sekitar 40 massa yang tergabung dalam Lembaga swadaya masyarakat LSM Kediri raya menggelar aksi di depan kantor DPRD dan Pemkab Kediri, Rabu (24/05/2023).
Anggota LSM Kediri Raya memprotes karena keberadaan toko ritel modern mengancam keberlangsungan para pedagang kecil yang ada di masyarakat.
“Bupati seharusnya melindungi pedagang kecil, dan bukan menyengsarakan ekonomi rakyat Kediri,” teriak Salah satu koordinator lapangan di depan kantor DPRD Kediri.
Dalam aksinya, puluhan massa ini selain berorasi, dalam aksinya mereka juga membawa beberapa poster dan banner yang bertuliskan “Tolak Toko ritel modern”
Kordinator aksi Syaiful iskak mengatakan, dirinya menolak atas keputusan Pemerintah Kabupaten Kediri yang telah memberikan ijin toko ritel modern tersebut, karena akan berdampak negatif bagi pegusaha kecil dan menengah dan pasar tradisonal.
“Saya minta Pemkab kediri segera melakukan moratorium perijinan usaha toko modern. Keberadaan toko toko itu sangatlah berdampak dan akan membunuh usaha pedagang kecil,” ujar Syaiful Iskak .
Selain itu, Pemkab segera merumuskan Peraturan Daerah yang dapat mengatur dua kepentingan tersebut. Yaitu kepentingan pedagang dan pengusaha besar dan tidak merugikan pedagang kecil serta pengusaha tersebut.
Agar dampaknya tidak semakin meluas, maka anggota Dewan harus segera bertindak untuk menyikapi persoalan dimasyarakat dan polemik saat ini,pungkasnya (Arief)