Probolinggo. Ankasapost.id-Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait jalan desa yang mengalami kerusakan akibat dilintasi truk material batu, Kades Desa Jorongan melakukan pengecekan ke lokasi.
Dalam hasil pengecekan, Kades Yani mengatakan pembangunan jalan paving DSN Krajan 1 Rt. 01 RW. 01 114 x 2,5 M (APBN) DD Tahun 2023 sudah mengalami kerusakan akibat sala satu warga memberi akses jalan truk pengangkut batu. Padahal sudah sering saya peringatkan ke masyarakat agar merawat jalan dan melarang masuk truk bermuatan berat. Terang KADES Yani
Dengan adanya kerusakan jalan paving desa, banyak pihak menanyakan dan menyalahkan hasil kinerja pengerjaan jalan yang telah dibangun menggunakan DD.
Bersama perangkat desa Kades Yani memanggil (Yulianto) warga desa yang mengizinkan truk marital melintasi jalan paving untuk mempertanggung jawab kan.
Yulianto meminta maaf karena tidak memikirkan akan terjadi kerusakan seperti itu, Yulianto siap mempertanggung jawab kan dengan membuat surat keterangan.
Karena semakin ramainya berita, Senin 29 Mei Kades Yani mengundang beberapa awak media untuk memberikan hak jawab terkait kerusakan jalan tersebut untuk memublikasikan.
Kades Yani berharap teman – teman monitoring selalu mengingatkan dan memantau demi berkembannya Desa Jorongan dan meminta teman – teman media bersatu dan tidak membuat berita – berita opini tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu.(Ferdi)