Metro Ankasa Post, Id.-Kurang lebih dua bulan Kasi Intel di bawah komando Debi Resta Yudha, SH. MH. telah melimpahkan dua berkas pembangunan ipal Tahun anggaran 2022 ke Kasi Pidsus. berkaitan adanya laporan dugaan tidak korupsi atau mar. up, yang di sinyalir telah di lakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat( KSM) kelurahan Ganjar, Agung dan Ganjar Sari, kecamatan Metro Barat.
Saat di konfirmasi di ruang kerja, Senin 5 Juni 2023 Kasi intel membeberkan bahwasannya dari dua berkas tersebut sudah di limpahkan ke kasi pidsus,lantaran dua berkas dan atas nama terlapor Saudara Dwi Ariyadi serta Saudara Pangki, dalam pemeriksaan di intel telah selesai. yang sehingga untuk selanjutnya pemeriksaan tersebut telah menjadi kewenangan Kasi Pidsus, sedangkan berkenaan hasil pemeriksaan dari intel memang terkonfirmasi adanya potensi kerugian uang Negara, akan tetapi dalam hal ini belum bisa di sebutkan secara rinci akan kerugian tersebut,karena hal itu merupakan kewenangan dari Pidsus ungkap Kasi intel.
Selanjutnya di ruang kerja Kasi Pidsus Tatang membenarkan adanya pelimpahan dua berkas tersebut, bahkan setelah di pelajari ia menegaskan bahwasannya dalam kurun waktu dekat atau dalam minggu ini pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap dua KSM, guna di mintai keterangan lebih lanjut, karena untuk melakukan peningkatan dari penyelidikan ketingkat penyidikan di perlukannya pemeriksaan kembali terhadap para terlapor, yang tentunya dengan adanya tersebut Pidsus akan dan dapat memastikan status dari pihak terlapor( KSM) ujarnya.
Selebihnya saat di konfirmasi mengenai dengan empat KSM yang lain untuk Kelurahan Karang Rejo, Kelurahan Hadi Mulyo Timur, Kelurahan Tejo Sari dan Kelurahan Yosomulyo.Kasi Pidsus belum bisa komentar lebih jauh,intinya untuk sementara Pidsus pokus dengan dua KSM ini dulu, karena yang sudah siap dalam pemeriksaan pungkasnya( Bambang)