Residivis Spesialis Pembobol Toko Dihadiahi Timah Panas

  • Whatsapp

Ankasapost.id-Polda Bali, Polres Badung.Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan konferensi pers Kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Polres Badung di loby Polres Badung Jl. Kebo Iwa no. 1 Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Selasa (04/07) siang.

Menurut Wakapolres Putu Diah Kurniawandari satuan Reskrim Polres Badung berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung diantaranya curanmor TKP Jalan raya Uma alas II Kelurahan Kerobokan, pencurian dompet TKP Mengwitani, curat TKP Canggu dan penggelapan TKP Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
“Total ada 5 tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut, yang salah satunya adalah residivis berinisial SA, yangmana saat akan diamankan mencoba melawan petugas, akhirnya diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.” Ungkap Kompol Putu Diah Kurniawandari seijin Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto, S.I.K. dan Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, S.H

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut perwira lulusan Akpol tahun 2008 tersebut menjelaskan untuk tersangka inisial SA tersebut sebelumnya sering terlibat kasus curat pembobolan toko dan pernah masuk penjara sebanyak 2 kali yaitu tahun 2018 ditangkap oleh Polsek Denpasar Timur dengan kasus bobol toko di Jl. WR. Supratman. dan Pada 2020 ditangkap oleh Polsek Denpasar Selatan kasus pembobolan konter, dan baru selesai menjalani hukuman pada bulan April tahun 2023.

“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti antara lain brankas, gerinda, HP, obeng, paku, cuk roll dan uang tunai Rp. 300.000,-” Ujarnya didepan awak media.

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *