Surat Keterangan Lulus ( SKL ) Tidak Masuk Kategori Dokumen Menurut Panitia Pilkades Slambrit

  • Whatsapp

Pasuruan, ankasapost.id

Awak media mengikuti hari terakhir pendaftaran Pilkades Desa Slambrit Kecamatan Kraton Pasuruan, dan disini seluruh panitia yang berjumlah 19 oramg berkumpul semua, karena memang disaat akhir pendaftaran tepat pukul 15.00 wib dinyatakan ditutup ada salah satu kandidat dari 5 kandidat bacakades pada akhirnya gugur administrasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Pemerintahan Kecamatan Kraton Zainul Arifin saat diwawancarai mewakili Ketua Pilkades Desa Slambrit Haji Ulin,” Bawasannya salah satu Bacakades yang bernama saifiudin asal Bangkalan Madura yang gugur di administrasi dikarenakan salah kandidat tersebut selain syarat syarat gugurnya diakibatkan karena tidak menyertakan Ijasah”.

Ditambahkan pula oleh Zainul Arifin,” Kami disini hanya menjalankan perbub, dan ini semua juga kami minta petunjuk kepada Kadis DPMD Pasuruan dan juga disampaikan oleh Camat Kraton, bawasannya SKL yang bersangkutan Bacakades Saifudin tidak bisa dipakai”.

,”Kami hanya menerima berkas yang benar benar lengkap aja, karena kandidatnya disini juga ada 4 orang diantaranya Hasanudin, M Toris, Nawawi, M Taufik, dan dinyatakan lolos dalam administrasinya”, jelasnya.

Dan awak media juga menanyakan pada Zainul, bagaimana tentang status SKL sendiri dalam Pilkades ini atau memang SKL bukan ini bukan kategori Dokumen ?, ujar awak media pada panitia. (Arif)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *