Jakarta,AnkasaPost.Id-DPP FHTTA-K2 Indonesia akan terus mengawal RUU ASN, yang tak lama lagi Komisi II DPR RI segera mengesahkan RUU ASN tersebut.
Permasalahan ini harus tetap dikawal, dari beberapa kali pengalaman Rapat Dengar Pendapat Uumu (RDPU) DPR RI dengan Pemerintah Endingnya Tenaga Honorer Tetap Jadi Obyek Penderita di Bodohi dan di Bohongi.
Ingat, RDPU DPR RI dengan Pemerintah pada hari Selasa, 15 September 2015, 8 tahun yang lalu telah menghancurkan masa depan THK2 yang seharusnya di PNS kan tapi nyatanya hanya dijadikan kotak obat atau P3K bahkan THK2 tersisa khususnya Honorer TTA-K2 akan dijadikan PPPK Paruh Waktu.
Kalau masalah ini tetap diberlakukan, dimana pengetrapan Sila Ke 5 (Lima) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia.
Kami para Honorer TTA-K2 hidup di negeri sendiri di jajah oleh bangsa sendiri.
Fakta dilapangan saat kami bertandang ke KemenPAN-RB pada hari Senin, 24 Juli 2023 bebarengan dengan pejabat dari Provinsi Kalimantan Tengah, dimana beliau sangat peduli dengan nasib para Tenaga Honorer yang ada di provinsi Kalteng.
Beliau adalah Kabid Pengembangan BKSDM dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng datang ke kantor MenPAN-RB guna menanyakan tentang usulan Tenaga Non ASN atau Data Tenaga Honorer yang anggarannya sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng Kapan pelaksanaan rekrutmen PPPK bagi mereka.
Pastinya hal semacam ini tiap-tiap daerah juga sudah menunggu kapan rekrutmen PPPK untuk Tenaga Honorer atau Non ASN digelar.
Sayang Bapak Abdullah Azwar saat itu tidak ada ditempat.(Red)