Kediri Ankasapost.id-Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, Kamis (24/8/2023).
Sidak yang dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi adanya praktik calo atau penyedia jasa pengurusan SIM ilegal.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K menuturkan untuk mengecek secara langsung kualitas layanan yang diberikan.
“Selain itu kami juga memastikan tidak ada praktik calo atau pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam mengurus SIM,”tutur AKBP Agung.
Kapolres Kediri dalam Sidak itu mengecek ke ruangan dan langsung bertanya kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM.
“Di antaranya ruang uji teori, ruang tunggu, taman baca, hingga lintasan ujian praktik juga kita Sidak,”terang AKBP Agung.
AKBP Agung mengungkapkan, lintasan ujian praktik SIM di Satpas di Mapolres Kediri telah berubah. Dari yang sebelumnya lintasan berbentuk angka 8 kini berubah menjadi huruf S.
Sementara lintasan berbentuk zig-zag juga telah ditiadakan. Kapolres juga berbincang kepada pemohon SIM. Ia menyampaikan agar pemohon melaporkan jika mengalami keluhan maupun masalah dalam mengurus SIM.
“Laporan dari masyarakat sangat penting bagi kami akan membantu pihak kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberantas segala praktik yang merugikan masyarakat,”ungkap Kapolres Kediri.
Sementara itu, Satlantas Polres Kediri mempunyai inovasi baru untuk masyarakat. Inovasi7 bernama “Tahu Isi. Tahu isi kepanjangan dari Tata Cara Harus Lulus Ujian SIM.
Inovasi Tahu Isi ini pihak Satlantas Polres Kediri memberikan pelatihan praktik ujian SIM C kepada masyarakat. Petugas mendatangi ke Desa, Sekolahan maupun komunitas.
Kediri RN