Dugaan Warkop Karaoke Rama Sakti Mama Ndut Nogosari Tanpa Kantongi Surat Ijin Resmi

  • Whatsapp

Pasuruan,Ankasapost.id-Awak media mendapat keluhan warga Desa Nogosari Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yang merupakan desa yang makmur, rata-rata penduduknya tidak menganggur. Kamis, 31/08/2023.

Dari adanya pabrik yang berdiri di desa maupun tetangga (desa randu pitu) di sebelah utara, bisa menanggulangi pengangguran meskipun tidak 100 persen warga pribumi (asli pandaan).

Bacaan Lainnya

Dari penghasilan kos karyawan (sewa kamar), jualan makanan dan minuman tentunya sudah menjadi mayoritas penghasilan warga nogosari.

Dari kisahnya Hsn mengatakan, “setelah kepala desa yang baru ini terpilih tanah ganjaran itu dibangun sebuah ruko, di salah satu ruko ada tempat karaoke dan tempat karaoke itu imbang yang ada di tretes,” katanya,

Hsn juga tidak setuju akan adanya tempat karaoke tersebut, pasalnya harga kopi yang mahal tidak setara dengan harga warkop, dan juga kadang ada yang mabuk.

Menurut Sulhi bagian Tibum (Ketertiban dan ketentraman umum) mengatakan, “satpol pp tidak pernah mengizinkan adanya karaoke di tempat itu,” tegasnya.

Sewaktu di wawancara lewat telpon, Lain dari ungkapan kepala satpol pp (Nurul) mengatakan, “dari banyaknya oknum yang menjadi beking dari tempat karaoke tersebut, sehingga sulit untuk menertibkan. Juga dari alasan LC mencari pekerjaan dari umur saya sudah tidak bisa lagi diterima di pabrik.”

Lanjutannya, “dan saya seorang janda punya anak, sehingga dia memilih menjadi LC (Lady Companion) tugasnya menemani konsumen di karaoke,” pungkas Nurul.

Kades nogosari juga menghimbau kepada penyewa ruko akan peraturan yang sudah ditempelkan di tempat dinding semua karaoke dan bila ada yang melanggar saya yang akan menutup tempat tersebut.

Dan yang jelas warkop dan juga tempat karaoke Rama Sakti Mama Ndut yang ada di Desa Nogosari tersebut dugaan kuat tidak mengantongi ijin usaha yang resmi, karena menurut pantauan warga diduga adanya praktek prostitusi yang dilakukan antara pelanggan dan para LC yang ada.
(jurnalis/arief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *