Karena Selalu Dianggap Bersalah: Salmah Ajukan Kontra Memori Banding Melawan Yuli Widodo.

  • Whatsapp

Lampung Selatan, Ankasa Post, Id.Dua Tahun sudah dan untuk yang ketiga kalinya gugatan cerai Yuli Widodo 39 Tahun Warga Dusun Way Lubuk Luar, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dan setelah untuk yang ketiga kalinya gugatan cerai terhadap Istrinya tersebut di terima oleh Pengadilan Agama Kelas 1 B. Kalianda, yang sebelumnya gugatan tersebut di tolak, kini setelah di terima oleh Pengadilan setempat dengan proses yang panjang dalam menjalani persidangan yang pada awalnya Yuli Widodo dengan di dampingi oleh satu Pengacara, dan setelah proses persidangan tersebut dengan menghasilkan satu keputusan dari Majelis Hakim yang menangani perkara yang amar keputusan berbunyi atau dalam Rekonvensi, (1.) Mengabulkan Permohonan Pemohon Rekonvensi.( 2.) Menghukum Rekonvensi terhadap Salmah Bin Harun ( Widodo Bin Slamet )yang di sebut sebagai penggugat untuk memberikan kepada penggugat Rekonvensi( Salmah Bin Harun) sesaat sebelum ikrar di laksanakan oleh Yuli Widodo. dengan segala rincian yang telah di tetapkan oleh Majelis Hakim yang tertanggal 15 Agustus 2023. dengan nomor perkara: 1026/ Pdt. G/ 2023/ P.A. Kla.

Merasa tidak puas dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kalianda, dengan di dampingi tiga Pengacara Yuli Widodo pada ahirnya mengajukan Memori Banding kepengadilan tinggi Agama Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Lantaran isi atau dalil dalil dalam memori banding yang di terima dari Yuli Widodo, terkesan sangat merugikan nama baik dan kehormatan sebagai istri, bahkan dapat mengancam kepribadian diri dan ke dua anaknya, yang sehingganya memaksa Salmah untuk melakukan tindakan yang sama sebagaimana yang Dodo lakukan terhadapnya. untuk itu dengan mengajukan Kontra Memori Banding, sebagai bentuk perlawanan terhadap Dodo, yang di nilai dari awal atau dalam pengajuan perkara gugat cerai dengan selalu mencantumkan dalil dalil yang terkesan dan seolah olah dirinya yang salah, maka tepatnya pada hari Kamis 31 Agustus 2023, Salmah Binti Harun Resmi mengajukan Kontra Memori Banding dan telah di terima oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang melalui Pengadilan Agama Kalianda.

Adapun alasan kenapa semua itu harus ia lakukan, menurutnya saat di konfirmasi oleh Awak Media ini, ia menjelaskan perlunya saya lakukan hal ini, karena saya nilai dari isi dalil dalilnya sebagai bahan gugatannya, dapat di bilang sangatlah ngawur bahkan bila di cerna dengan akal sehat pun tidak masuk nalar bagi orang yang waras, yang tentunya dalam hal ini tidak perlu saya sebutkan satu persatu dari dalil dalil tersebut. namun karena saya anggap adanya sebuah dalil atau kalimat yang menyebutkan bahwasannya seolah olah permasalahan ini terjadi murni yang di akibatkan dari perbuatan saya, yang dengan maksud saya dan kedua anak saya semata mata ingin menguasai aset atau harta yang saya miliki bersama dia, atau yang di kenal dengan nama sebutan harta bersama, hal ini lah yang memicu keberanian saya untuk melakukan perlawanan terhadap dia, sekalipun saya sendiri tidak tahu apa yang bakal terjadi atas keputusan Hakim di tingkat tinggi nanti jelas perempuan 54 tahun.

Selain itu ia juga menerangkan sesungguhnya, saya ini sudah lelah dengan semua apa yang di lakukan oleh Dodo terhadap keluarga terutama terhadap kedua anak saya, yang setiap saat jiwa dan fikirannya tergoncang dengan melihat prilaku ayahnya terhadap saya, seperti halnya saat ini yang mana Dodo dengan mengumbar nafsunya dengan ingin menjual rumah terlebih hal itupun telah di sampaikannya langsung kepada anak sulungnya, apakah hal itu tidak miris, terus di mana letak pemikiran dan hati nurani serta rasa belas kasihannya terhadap kedua anaknya, terus pertanyaannya? kalaupun hal itu benar terjadi dan terjual anak anaknya mau di kemanakan, ok mungkin kalau untuk saya sendiri hal tersebut bukan masalah saya masih mampu untuk mengurus dan membiayai kebutuhan anak anak dengan sisa gaji yang saya terima. semua itu pun sudah terbukti semenjak Dodo minggat dari rumah cetus Salmah seraya orang jengkel dan kesel.

Lebih lanjut iapun membeberkan akan keinginannya, dengan harapan tidak ada segala persoalan yang tidak bisa di selesaikan dengan baik, selama orang tersebut mempunyai niat baik, seperti yang saat ini Dodo lakukan. kenapa sih dia musti dan harus pergi dari rumah kalau memang akan menyelesaikan masalah, yang pada ahirnya dengan cara dia seperti itu anak anak mendapatkan imbasnya, semestinya semua itu kan bisa di selesaikan dengan duduk bareng dengan membicarakan sesuatu yang kalau di anggapnya masalah, bukan malah sebaliknya lari dari rumah dengan menimbulkan masalah baru dengan menggugat cerai saya. jujur saja kalau boleh saya bilang dan kalaupun Dodo itu orang yang nalar dengan status yang dia sandang selain dia sebagai seorang kepala keluarga dia juga menyandang sebagai PNS. persoalan cerai atau sudah tidak suka lagi dengan saya itu beda persoalannya. jadi jangankan soal perkawinan, soal hidup pun pasti ada perpisahan, namun akankah sebuah perpisahan itu harus di awali dengan perseteruan atau tidak ada jalan lain untuk penyelesaian sebuah permasalahan tanpa harus mencari kesalahan terlebih dahulu, saya rasa tidak begitu, karena buat saya perpisahan atau perceraian itu merupakan sebuah takdir dari sebuah perjalanan dalam berumah tangga, karena saya yakin tidak seorang pun yang bercita cita ingin berumah tangga lebih dari satu kali. kecuali hanya bagi orang orang yang memiliki jiwa dan pemikiran lain. karena bagi saya pernikahan itu hanya cukup sekali dan hanya maut yang dapat memisahkan, akan tetapi semua itu hanya Alloh Tuhan yang maha Esa yang tahu kapan dan di mana semua itu bakal dan akan terjadi dan tidak seorang pun yang mampu bila Alloh sudah berkehendak. tandasnya( Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *