Pasuruan, Ankasapost.id-Salah seorang warga Desa Mojoparon Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan bernama Yasin mempunyai 2 (Dua) orang adik laki laki, salah satunya adalah Yudi yang sekarang berdomisili di Kraton Pasuruan. Senin (25/10/2023).
Dimana Yasin mengatakan bahwa, “adiknya (Yudi) saat pulang dari tempat karaoke di Warkop Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dalam keadaan memar, lebam (Benjut), dan darah bercucuran di area wajah,” katanya.
Yasin mengatakan, ” adiknya saat di Kamar (Karaoke) langsung di datangi tiga orang tidak di kenal. Ketiga orang tersebut dua orang memegang tangan adik saya (Dikunci) dan yang satunya lagi memukuli habis-habisan dengan bogem besi seperti roti kalung”.
Akibat kejadian ini salah satu teman Yudi menurut Yasin, ada yang lapor ke Polres Pasuruan, sehingga petugas Polres Pasuruan datang ke Balai Desa Mojoparon untuk meminta keterangan dari Kepala Desa.
Sayangnya, kejadian ini masih belum tahu siapa yang melakukan aksi tersebut, karena masih belum bertemu Yudi (Korban), karena yudi waktu di datangi belum pulang dari kerjanya di pabrik sebagai karyawan, pungkasnya.
Jelas tingkat keamanan di wilayah warkop dan karaoke klakung Desa Nogosari yang diduga tanpa adanya surat ijin yang resmi tersebut sangat rawan tindak kriminalitas apalagi ditempat tersebut sudah banyak keluhan dari warga tapi tidak ada tindakan yang berarti sampai hari ini
(Jurnalis/Arief)