Parah!! Bangunan Embung Milik PSDA Provinsi Lampung Kembali Luluh Lantak.

  • Whatsapp

Lampung Tengah, Ankasa Post.Id-Lagi lagi bangunan embung milik Dinas PSDA Provinsi Lampung. yang berada di kampung kalisari, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. menorehkan sederetan catatan buruk dan tidak berkwalitas dalam pembangunan di provinsi lampung pada umumnya hal itu nampak sekali adanya pembangunan embung yang mana Saat ini kondisinya dan atau keberadaannya amburadul , paska hujan beberapa waktu lalu yang terjadi di wilayah tersebut.

Seperti yang di beritakan sebelum nya melalui media ini yang mana bangunan tersebut sebelum nya juga mengalami ambrol di salah satu titik, yang juga di akibatkan oleh hujan pada saat itu, selain itu di duga kuat dalam pengerjaan bangunan tersebut asal jadi yang di lakukan oleh pihak kontraktor atau rekanan.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya kualitas bangunan yang sebelumnya diragukan alhasil kembali porak poranda, lantaran adanya guyuran hujan yang di bilang belum seberapa deras dan itupunl baru sekali Mirisnya lagi beberapa bagian sudah mengalami keretakan, dan diprediksi bila kembali terkena hujan keretakan-keretakan tersebut juga akan mengalami ambrol.

Ambrolnya dan atau rusaknya bangunan embung tersebut menurut Ahmad Dimyati selaku pekerja bangunan tersebut saat di konfirmasi melalui Via Telpon membenarkan adanya bagian bangunan yang ambrol karena hujan, menurut nya hal tersebut akibat dari bangunan TPT dari kampung kalisari yang roboh dan menimpa bangunan embung nya, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah ia laporkan ke pihak rekanan dan sudah di repon, namun sampai saat ini belum di tindak lanjuti.

Sangat disayangkan bagunan yang di anggarkan melalui APBD Provinsi Lampung dengan nilai pagu Rp. 200.000.000 yang juga masih dalam tahap perawatan tersebut sudah banyak mengalami kerusakan, Dengan dalih faktor alam yang disalahkan.

Lemahnya pengawasan dari dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) disinyalir menjadi faktor utama kurang nya kualitas bangunan tersebut, dan akhirnya Masyarakat setempat harus menerima bangunan yang tidak maksimal dan tidak bertahan lama.

Selain itu Sudah sepatut nya bangunan tersebut di kroscek ulang, mengingat peran fungsi dinas terkait yang di amanahkan oleh rakyat dan di bayar oleh uang rakyat, dan yang terpenting bangunan tersebut bersumber dari rakyat untuk dinikmati oleh rakyat. (Rahman/ Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *