Lampung Tengah, ankasapost.id-Seorang oknum Polisi Berisial YP digrebek warga dirumah nya dikampung Srimulyo dusun 1 RT 4, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada minggu 1 Oktober 2023 sekitar pukul 01:00 WIB.
Menurut warga Kejadian tersebut bermula adanya informasi bahwa oknum Polisi tersebut kerap membawa wanita yang bukan muhrim nya ke kediaman nya. Merasa risih dengan hal tersebut akhir nya beberapa warga bersama Ketua RT dan RW melakukan penggerebekan dirumah tersebut dengan di dampingi Kepala Kampung setempat.
Diketahui wanita yang bukan muhrim nya tersebut berinisial SM, dan merupakan warga kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi besar, Lampung Tengah. Saat dikonfirmasi oleh warga wanita tersebut mengaku berstatus janda, dan ia berdalih karena kemalaman sehingga terpaksa menginap bersama YP dirumahnya.
Sementara saat diamankan di kantor Kepala Kampung Setempat, YP mengaku bahwa wanita tersebut adalah saudara nya, yang sebelum nya ia mengantarkan wanita tersebut untuk melihat kebun jeruk karena wanita tersebut akan belajar berkebun jeruk nantinya.
Disisi lain anak kandung YP yang juga tinggal dirumah yang menjadi tempat kedua di grebek oleh warga menyampaikan kekecewaannya terhadap YP, pasalnya wanita tersebut memang sudah kerap kali di bawa oleh bapak nya kerumah tersebut, dengan dalih yang sama yaitu wanita tersebut adalah saudara mereka, tetapi anehnya anak kandung tersebut tidak mengenali wanita yang bapak nya sebut saudara mereka.
Masih ditempat yang sama, Sahpirin selaku Kepala Kampung saat dikonfirmasi di TKP membenarkan adanya penggerebekan terhadap Oknum Polisi yang bertugas di polsek kalibalang, dan sempat diamankan di Kantor Kampung serta di lakukan mediasi, namun alih-alih menerima kesalahan oknum tersebut malah mengancam akan melaporkan perbuatan yang ia alami karena di anggap merugikan nya.
” Saat ini keadaan sudah kondusif, alhamdulilah tidak ada kejadian anarkis oleh warga, walaupun yang bersangkutan tidak terima dan mungkin akan melaporkan hal tersebut. Dan mungkin nantinya juga yang bersangkutan akan di laporkan oleh keluarganya ke Div Propam polda lampung” jelas Sahpirin. (Rahman)