Ankasapost.id-Banyuwangi, pengusaha UKM Wifi milik Pur di Kelurahan Gombengsari Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi dompleng ke tiang PLN, LPJU dan Telkom di duga tidak izin nampak terlihat dengan jelas di lokasi di atas rumahnya banyak kabel – kabel semrawut tak terelakkan di sorotsoroti banyak publik, Sabtu 21/10/2023.
Ada beberapa titik kabel – kabel Wifi milik Pur yang terpasang di wilayah sekitaran Kelurahan Gombengsari tersebut belum tersentuh oleh pihak Satpol PP untuk menindak tegas atau sweeping penertiban pemasangan sesuai yang punya izin resmi dari Kominfo supaya Wifi tersebut benar – benar Legal dengan sendirinya.
Apalagi Wifi milik Pur banyak kabel – kabel FO yang semrawut bertengger pada tiang – tiang LPJU, tiang PLN dan tiang Telkom dengan memaksa memasang tanpa izin yang punya tiang PLN, atau Telkom hingga sampai sekarang di persoalkan oleh banyak pihak, diantaranya dari pihak Satpol PP serta DPU CKPP di duga ada kerjasama dengan pihak Pur yang punya Wifi tentunya.
Setelah tim awak media mencoba menghubungi yang punya Wifi tersebut melalui telpon Selulernya dan Whatsapp nya terlihat centang dua masih belum di jawab sama sekali, namun untuk yang kedua kali tim awak media WA kepada Pur, malah justru nomor tidak aktif lagi alias Pur memblokir nya hingga tidak bisa komunikasi lagi.
Artinya Pur pemilik Wifi tersebut tidak mau di ketahui keberadaannya atau dengan sengaja menghilang diri dari persoalan yang membuatnya merasa tidak nyaman.
Menurut Ketua Koordintor satgas DPC ormas Macan Asia Banyuwangi Heru Purnomo saat di wawancarai oleh media menerangkan, ” ini mas saya melihat dengan jelas berdasarkan fakta di lapangan bahwa Pur ini memang di duga tak punya izin resmi dari Kominfo, dengan kata lain dia secara sengaja mencari usaha dengan cara tidak Lazim alias ada yang di rugikan banyak masyarakat dan merugikan pihak PLN, serta Telkom pada intinya banyak kabel FO milik Pur tersebut bergelantungan di beberapa titik menempel apalagi keberadaan server yg masih menggunakan tower tinggi sudah sangat di larang penggunaanya di area pemukiman yang rentan Roboh,dan bisa di pastikan adanya tower server tinggi akan sangat menganggu lalu lintas udara,sinyal akan menganggu radar pesawat terbang ungkapnya kata Heru Purnomo dengan kecewa.
“Kalau ini tidak cepat di respon oleh pihak Satpol PP dan DPU CKPP untuk penertiban, maka saya akan berkirim surat ” SOMASI ” kepada Kominfo untuk menindak lanjuti terkait Wifi milik Pur di duga tak punya izin resmi akan di hentikan, biar tidak ada kericuhan di mata masyarakat nantinya, ” harapnya.
Tim