Irban 3 Inspektorat Lampung Tengah Bantah Pernyataan PLT SDN 2 Gunung Raya.

  • Whatsapp

Lampung Tengah, ankasapost.id-Terkait pernyataan PLT SDN 2 Gunung Raya, Sri Minarsih. Irban 3 Inspektorat Lampung Tengah angkat bicara perihal adanya amplop yang di siapkan oleh pihak sekolah saat pihak inspektorat memeriksa penggunaan Dana BOS.

Hal tersebut disampaikan kepada awak media ankasapost.id saat di temui di ruang kerja, pada Rabu 18/11/2023.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut Yusuf selaku irban 3 menegaskan, bahwa pernyataan oknum PLT Kepala sekolah tersebut tidak benar dan ngawur, pasal nya menurut Yusuf, selama ini Tim nya belum pernah melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut. Dan tidak pernah meminta pihak sekolah tersebut menyiapkan amplop untuk inspektorat.

” itu tidak benar, bahkan kami dari Tim irban 3 Inspektorat Lampung Tengah belum pernah ke sekolah tersebut. Baik dalam rangka pemeriksaan maupun dalam rangka hal yang lain” tegas Yusuf.

Selain itu ia menambahkan, perlu ada klarifikasi dari yang bersangkutan terkait pernyataan nya tersebut. Karena menurut nya pernyataan tersebut telah mencoreng nama baik inspektorat.

Diketahui sebelum di SDN 2 Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah terindikasi adanya pungutan liar terhadap siswa penerima PIP dan diduga ada penyelewengan Dana BOS dalam penggunaan nya.

Dugaan Penyelewengan Dana BOS di sekolah tersebut diperkuat adanya kelebihan dalam laporan pembayaran honorer pada tahap 1 tahun anggaran 2023. Dimana dari pengakuan PLT dan para guru honorer ternyata ada kelebihan kurang lebih sebesar Rp. 5.500.000.

Kebingungan saat di tanya kelebihan tersebut, PLT Kepala Sekolah tersebut akhirnya mengakui bahwa Laporan Dana BOS pada pembayaran Honorer memang sengaja di besarkan.

Terlepas benar atau tidak nya, alasan kelebihan tersebut dikarenakan untuk memberi inspektorat dan yang lainnya, namun yang pasti penggunaan dana bos tersebut patut di kroscek, laporan yang tidak sesuai dengan riil dan kenyataan yang ada, tentunya tidak dibenarkan.

Hal yang menyangkut guru honorer saja di manipulasi, tidak menutup kemungkinan penggunaan pada konfonem yang lain juga bermasalah dan tidak sesuai dengan kenyataan. Namun sayang nya pihak Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah justru menutup diri dan tidak menunjukkan peran nya selaku pejabat publik terkait hal tersebut. (Rahman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *