BAGAIMANA NASIB EK THK2 NASIONAL & THK2 KEMENAG YANG DINYATAKAN LOLOS SELEKSI CPNS TAHUN 2013

  • Whatsapp

Jakarta,AnkasaPost.Id-Alhamdulillah…
Agenda Perjuangan DPP FHTTA-K2 Indonesia di Jakarta pada hari Senin, 13 November 2023.

Rapat Kerja Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI Bersama KemenPAN-RB dan Kepala BKN
Banyak menghasilkan keputusan-keputusan diantaranya;
Masalah PHK Masal Tenaga Honorer Khususnya THK2 seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sumatera Barat terutama di Kabupaten Solok Selatan, Kota Waringin Timur, Maluku dan daerah lain mendapat perhatian super ekstra dan segera ditindak lanjuti, MenPAN-RB dan Kepala BKN telah sepakat untuk masalah ini segera turun ke daerah guna memastikan apa masalah tersebut benar adanya.

Bacaan Lainnya

Terkait eks THK2 terutama TTA-K2 yang tersisa akan mendapatkan scala prioritas dalam penyelesaiannya.

Usai acara RDP dengan Komisi II DPR RI, MenPAN-RB Kang Anas langsung didekati oleh Kang Itong – Ketum DPP FHTTA-K2 Indonesia dan tidak cangung lagi Kang Itong mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya;
Masalah nasib Honorer TTA-K2 yang selalu dijadikan bola pingpong dan selama ini juga telah menjadi korban kebijakan.

Perntanyaan berikut masalah PPPN (Pembantu Petugas Pencatan Nikah) ada Tenaga Penyuluh, Tenaga Administrasi juga lainnya yang masuk dalam Rekrutmen CPNS THK2 Kemenag Tahun 2013/2014 dan telah dinyatakan lolos namun hingga saat ini banyak yang belum mendapatkan SK CPNS, sudah hampir 10 tahun mereka para THK2 Kemenag tersebut nasibnya bak digantung tanpa tali.
Dengan serius Kang Anas menjawab pertanyaan tersebut; untuk Eks THK2 dalam hal ini Honorer TTA-K2 Segera merapat ke daerah masing-masing untuk chek kembali apakah pengusulan kebutuhan pegawai dari eks THK2 sudah diusulkan ke pusat.
Sekali lagi MenPAN-RB tidak mau mendengar jika didaerah ternyata masih ada PHK Masal dari Tenaga Honorer.
Ini kabar baik bagi eks THK2 Khususnya Honorer TTA-K2

Terkait dengan nasib PPPN atau THK2 Kemenag
Berdasarkan Surat dari Ombudsman Republik Indonesia Nomor : T/2193/PV.01/017840.2023/IX/2023 Yang ditujukan Kepada Ketum DPP FHTTA-K2 Indonesia
Perihal : Permintaan Kelengkapan Data dan Dokumen Laporan
Kang Anas sangat terkejut dan menyampaikan masalan ini segera dirembug bersama Kemanag.

PPPN atau THK2 Kemenag yang lolos dalam Rekrutmen CPNS tahun 2013/2014 namun hingga saat ini belum mendapatkan SK CPNS ]sangat berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah tersebut.
(***)

*)Bacaleg PKS
Dapil Banyuwangi 4 No. Urut 2

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *