Pasuruan, Ankasapost.id-Awak media menerima keluhan dari Suplier dan agen durian yang benar benar sangat dirugikan, dalam hal ini sudah jelas bawasannya pabrik durian yang ada di kemiri sewu bisa dikatakan bodong tanpa satu surat ijin pun yang bisa ditunjukkan.
Hal ini diutarakan langsung oleh salah satu suplier Bapak Abdul yang menjelaskan pada awak media,”bahwa pabrik yang saya suplai itu jelas jelas bodong tanpa adanya satupun dokumen yang bisa membuktikan bahwa pabrik tersebut tidak bisa menunjukkan jelas”,
Perlu diketahui juga ,” bahwa ijin usaha tidak ada, ijin mendirikan bangunan( IMB) juga tidak ada, tenaga kerja dibayar seenaknya, penyalahgunaan visa kunjungan dibuat kegiatan usaha dan bisnis investasi penanaman modal tidak ada juga, PHK dilakukan secara sepihak, upah dibawah UMR, untuk status limbah pun tidak ada, perlakuan yang tidak mengenakkan terhadap Patner lokal”, pungkas Bapak Abdul pada media.
Bila kasus pabrik durian yang ada di kemiri sewu, yang duriannya tidak ada kejelasan statusnya maka para suplier dan agen yang sudah masuk akan ditanyakan kembali kepada dinas terkait diantaranya kantor perijinan, dinas tenaga kerja, dinas lingkungan hidup, satpol pp, Kantor Desa, Kantor Kecamatan Pandaan, Polsek, koramil, Polres Bangil, Kejaksaan Raci, Polda, Kajari, itu akan dilakukan tembusan.
Dan apabila para WNA dari negara China belum selesaikan tanggung jawabnya maka pihak kedubes China tidak bisa memulangkan para WNA tersebut, dan jelas dari paspornya sendiri ijinnya adalah ijin kunjungan akan tetapi malah bisa membuat pabrik yang jelas jelas tanpa surat ijin alias bodong.(bersambung)
(Panglima)