Banyuwangi |Ankasapost.id| Beberapa hari lalu di kawasan daerah Desa Gumuk Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi, telah ada proyek dari Provinsi PUPR pemasangan saluran pipa air bersih untuk Desa Jelun dengan Desa Gumuk sempat menjadi perbincangan banyak publik.
Berawalnya CV Karya Sejati dari owner Farid Salim telah mengerjakan proyek provinsi PUPR Pemasangan saluran pipa air bersih dari M nol/induk tandon dusun Plembon Desa Segobang, hingga sampai sekarang di duga dihentikan oleh Kades Jelun, lantaran ada miss komunikasi atau ada kesalah pahaman antara dua belah pihak tentunya, Kamis 30/11/2023.
Pasalnya dari CV Karya Sejati hendak mau mengerjakan proyek Pemasangan saluran pipa air bersih yang sudah di ketahui oleh PJ Desa Gumuk Wahyudi S.A.P yang sempat mengkoordinir pada Desa Jelun sebelumnya, namun waktu saat pelaksanaan ada kurang lebih 5/7 hari di persoalkan oleh pihak Kades Jelun Nasrudin dengan spontan tiba – tiba marah kepada pihak Teknisi Pelaksana CV Karya Sejati Nasihin di suruh berhenti dengan alasan tidak ada izin atau tidak konfirmasi lebih dulu.
Menurut keterangan dari Teknisi Pelaksana CV Karya Sejati Nasihin mengatakan, ” Kami sebenarnya sudah minta izin dari PJ Desa Gumuk Wahyudi S.A.P sempat merespon bahwa kami di persilahkan untuk mengerjakan proyek tersebut, tanpa ada masalah, namun saat ketika kami sudah mengerjakan hal tersebut, kami secara di ketahui oleh pihak Kades Jelun Nasrudin mendadak menghentikan pekerjaan kami dengan alasan tidak ada rekom atau minta izin terlebih dulu sama pemangku wilayah yaitu pada Kades Jelun, ” Terangnya kata Nasihin.
Dengan keterangan dari Nasihin di tanggapi langsung oleh Anggota LBH POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) Moh. Firmansyah turut menyampaikan, ” apa yang di sampaikan oleh Teknisi Pelaksana CV Karya Sejati Nasihin itu memang dari regulasi ada sedikit menyudutkan sepihak terkait soal Pemasangan pipa air bersih spontanitas di hentikan mendadak oleh pihak Kades Jelun, di karenakan dari CV Karya Sejati tidak ada rekom atau tidak ada izin dari Desa Jelun tersebut sempat menjadi polemik, ” Ungkapnya Firman.
“Saya tidak menginginkan adanya provokasi baik dari pihak CV atau Desa Gumuk serta Desa Jelun jangan sampai ada terjadi semacam gesekan atau pro kontra saling bermusuhan kedua belah pihak nantinya, serta jangan ada yang di rugikan, apalagi terjadi miss komunikasi kesalah pahaman semata yang mengakibatkan konflik dua Desa tersebut, gegara ada kecemburuan sosial yang tidak bisa di pertanggung jawabkan, ” nambahnya sembari sedikit kecewa.
( Ined )