Sidoarjo, Ankasapost.id-Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Waruberon melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2023 di Balai Desa Waruberon pada hari Kamis 7 Desember 2023. Sebanyak 27 keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp.900 ribu/orang.
Pelaksanaan penyaluran BLT- DD dimulai pukul 09.00 pagi dengan dihadiri Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtipmas, Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang isinya yaitu Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa Setiap Desa, untuk BLT DD tahun 2023.
Kriteria Penerima BLT DD diantaranya keluarga miskin ektrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
“Yang mendapatkan BLT DD Tahun 2023 ini adalah warga miskin yang belum tercover bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT. Harapannya dengan adanya BLT DD yang kita bagikan hari ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu,” Ujar Kades Saiful Choiri
Harapannya uang tunai yang diterima oleh masyarakat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari–hari serta dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat Desa Waruberon” Ungkapnya
Kaur Kesra Waruberon menyampaikan,” dengan adanya bantuan BLT DD kita berharap agar bisa digunakan sesuai kebutuhan sehari-hari, sehingga bermanfaat untuk kebutuhan keluarga, dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal negatif karena sifatnya bantuan DD, dan jangan beranggapan bahwa ini bantuan dari pemerintah digunakan seenaknya untuk macam-macam, nah itu yang tidak benar, jangan seperti itu ya bapak/ibu,” pungkasnya ( Bd )