Gara Gara Jual Kosmetik Ilegal Wanita Hadimulyo Timur Di Cokok Polres.

  • Whatsapp

Metro, Ankasa Post.Id-Maksud hati ingin mengeruk keuntungan yang besar salah satu Warga jalan Betet, Kelurahan Hadimulyo Timur, seorang wanita berinisial J, (31) Tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian resort Metro, dari satuan unit Tipidter Polres setempat.

Bermula adanya laporan masyarakat yang mengadukan kepihak kepolisian yang menyebutkan adanya seseorang yang dengan sengaja memasarkan sejumlah produk kosmetik yang di tengarai tanpa adanya surat izin edar, adapun modus pemasaran yang di lakukan oleh tersangka J, dengan cara dan atau melalui Platform Shoppe, atas nama akun Riaexsa 18.

Bacaan Lainnya

Setelah di lakukannya penyelidikan dan dengan memanggil pemilik akun tersebut, dan setelah di lakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun, serta berdasarkan hasil gelar perkara, pada ahirnya pemilik akun berinisial J, di tetapkan sebagai tersangka dan sekaligus Penyidik langsung menahan J, guna pemeriksaan lebih lanjut sementara tersangka J kini harus pindah tidur di Rutan Polres.

Selanjutnya menurut Kapolres Metro Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.I.K, yang melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H. membenarkan pihaknya adanya penangkapan dan atau telah mengamankan seorang wanita berinisial J.

“Selebihnya selain mengamankan J, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dari tangan tersangka dengan berbagai jenis, di antara barang bukti ilegal yang sudah di amankan, 3, Cup Cream malam, Malm CM2, serta 2 botol serum brightening dan 1 bendel chat whatsapp pemesanan screnshoot shoppe, atas nama Riaexsa 18, serta 1 unit HP merek Xiaomi Redmi 12 c, yang berisikan whatapp bisnis admin klik shop ungkap Kasat.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku (J) di jerat dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat ,2 UU RI, No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan sangsi ancaman Hukuman maksimal 12 Tahun penjara. Jelasnya.

Lebih lanjut atas nama Polres Metro dan atau Pribadi Kasat Reskrim, juga menghimbau kepada kaum hawa khususnya para ibu ibu dan para remaja untuk sekiranya lebih berhati hati dalam membeli produk kosmetik atau produk kecantikan serta untuk lebih waspada dengan produk palsu, yang akan berdampak pada kesehatan bagi sipengguna pungkas Iptu Rosali( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *