Ankasapost.id-Banyuwangi || Notaris Hj, Cici Noornindia,SH,MKn jalan Jagung Suprapto An,Nur 1 Banyuwangi, melakukan tindakan tak terpuji kepada (HeG) inisial dengan Alamat Kelurahan Singotrunan Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi, awal kronologi nya HeG mendatangi ke kantor Notaris Hj. Cici dengan maksud tujuan menanyakan terkait memprosesan Sertifikat Tanahnya, namun ketika HeG bertemu dengan Notaris tersebut, malah bukan mencari titik terangnya justru HeG dapat cacian sambil marah – marah, waduh kok bisa begitu ya?..
Wajar saja waktu itu bernama inisial HeG mendatangi kantor Notaris Hj.Cici Noornindia,SH,MK,n, di karenakan estimasi yang sempat di janjikan 8 bulan proses penyelesaian setifikat sudah masuk ke bulan ke 10 ini belum selesai, hingga sampai sekarang, bahkan bukan tanggapan yang Humanis atau ramah – tamah yang di terima oleh HeG, malah justru dapat Cacian cemoohan dan makian yang di lakukan oleh Hj, Cici kepada HeG pada saat di temui di kantornya Kelurahan Singotrunan Kecamatan Banyuwangi
Kabupaten Banyuwangi, Selasa 16/1/2024.
Menurut pengakuan HeG saat di konfirmasi mengatakan, “saya itu membayar lunas ke Notaris Cici terkait administrasinya sebesar Rp 16,5 (enam belas juta Lima ratus ribu rupiah) tapi kok saya tanyakan kepada beliau, responnya tidak bisa menunjukan bahwa patut di duga belum di kerjakan sama sekali oleh Notaris Hj, Cici, di sebabkan ada dugaan penyalahgunaan gunakan Wewenang serta Hj, Cici pernah bilang kalau istri saya sampai menangis – nangis minta cepat di proses pembuatan sertifikat di percepat, ini sudah jelas – jelas pembohongan dan perlu di klarifikasi, “ujarnya kata HeG dengan kesal dan kecewa.
Di tempat yang berbeda awak media sempat berkunjung mendatangi kantor Notaris Hj, Cici Noornindia,SH,MKn untuk menanyakan kapan pemrosesan penyelesaian sertifikat HeG tersebut, di jawab langsung oleh Notaris Hj, Cici mengatakan, ” secara kepastiannya belum bisa secepatnya masih dalam proses di dinas BPN (Badan Pertanahan Nasional) nanti di kabari kalau sudah selesai, sesuai dari keterangan dari Notaris se olah – olah menimbulkan kecurigaan dan banyak keraguan,.
“Ungkapnya.
( Ined )