Kediri ,ankasapost.id Petugas Polsek Kras melakukan penggerebekan arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di area perkebunan bambu milik warga Dusun Jagalan RT 19 RW 09 Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Sabtu (20/1/2024) malam.
Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita, S.E, M.Si. mengatakan awalnya pihaknya menindaklanjuti laporan dari warga sekitar adanya dugaan perjudian jemus sabung ayam itu.
“Awalnya petugas menerima laporan, lalu dilaksanakan penyelidikan dan ternyata sesuai informasi ditempat tersebut ada tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” bebernya, Minggu (21/1/2024).
Usai menerima laporan, sekira pukul 18.00 WIB petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan bahwa tempat tersebut sudah ditinggalkan.
Meski begitu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam, termasuk 2 karpet berwarna hijau, kandang ayam dari bambu, jam dinding, bak plastik, spon untuk memandikan ayam, 2 kurungan ayam (kiso) dan 4 kursi plastik.
Bergerak cepat, Polsek Kras segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melaksanakan pembongkaran tempat perjudian tersebut.
“Untuk barang bukti kami amankan,”terangnya.
Fanani/Kdr