Lampung Timur, Ankasa Post, Id.Kental dugaan Dana Pengembangan Usaha Agrebisnis Pedesaan atau yang di kenal dengan sebuatan Dana PUAP yang di kucurkan oleh Pemerintah senilai Rp, 100 Juta. Dengan tujuan di kucurkannya anggaran tersebut guna membantu dan meringankan bagi kelompok Tani dalam pengembangan usaha di pertanian yang tergabung dalam kepengurusan Gabungan Kelompok Tani atau GAPOKTAN.Lantaran tidak jelas juntrungnnya dalam pengelolaan Dana tersebut oleh Ketua Gapoktan, pada ahirnya memicu pertanyaan besar bagi Kelompok Tani, yang sehingga keras dugaan Dana tersebut pun telah lenyap atau di telan oleh Gapoktan untuk kepentingan pribadi maupun berkelompok.
Kecurigaan dari para petani terhadap Ketua Gapoktan untuk Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, bermula ketika adanya rapat perkumpulan Kelompok Tani yang di hadiri oleh Siti Zaleha (KPD) beberapa waktu lalu, dalam rangka akan di lakukan pergantian Ketua Gapoktan, namun ternyata Ketua yang tidak hadir yang sehingga pergantian tersebut tanpa adanya serah terima antara Ketua Lama dengan Ketua yang Baru.yang sehingga di acara itu pun tidak adanya berita acara serah terima yang jelas.
Berdasarkan hasil investigasi dari gabungan Awak Media di bawah Komando Ketua PJID Bambang Suyitno, mengindikasi adanya dugaan penyelewengan anggaran bahkan berbagai bantuan berupa alat alat pertanian, kental dugaan penyelewengan tersebut telah di lakukan oleh Pengurus Gapoktan yang lama baik secara pribadi maupun adanya keterlibatan pemangku kepentingan di Desa setempat.
Selanjutnya berdasarkan informasi dan nara sumber masyarakat bahwasannya selain amburadulnya menejemen Gapoktan, justru di nilai adanya ketidak beresan dalam pemerintahan Desa yang sehingga dari segala kebijakan oleh Kepala Desa yang terdahulu selain tidak tranfaran, banyak hal adanya penyalah gunaan anggaran Dana Desa, terlebih berkaitan dengan adanya Tanah Bengkok yang hingga saat ini tidak jelas keperuntukannya selama dalam penggarapan oleh Kades lama ujar nara sumber sebut saja poniran( nama samaran)
Lebih lanjut PJID bersama Tim akan dan selalu menelisik bahkan akan membongkar segala tindakan yang berkaitan dengan tindak pidana Korupsi di tingkat Desa, mengingat dan perlunya di adakan giat telisik tersebut di nilai banyaknya ketimpangan di tengah tengah masyarakat yang di sebabkan adanya kebijakan Kepala Desa yang tidak sepenuhnya memikirkan akan kepentingan dan hak Masyarakat, yang sehingga dapat di pastikan yang namanya korupsi lebih banyak bahkan di dominasi pada tingkat Desa atau Kampung( Ami Bambang)