KOTAMADIUN,AnkasaPost.Id || Sebagai bentuk pengawasan untuk Mencegah terjadinya penyalahgunaan barang inventaris milik dinas, Polres Madiun Kota menggelar pemeriksaan dan pengecekan Senpi (Senjata Api) secara berkala yang dipinjampakaikan kepada personel, Rabu (24/1/2024) pagi.
Bertempat di Halaman Mako Polres Madiun Kota Jl.Kompol Sunaryo No.17 Kota Madiun kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Madiun Kota Kompol Hery Dian Wahono.M.Psi didampingi Kabaglog dan Kasipropam serta diikuti seluruh personel terutama yang membidangi opsnal.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK,. MH melalui Wakapolres menyampaikan kegiatan pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas serta untuk melihat kelayakan personel pemegang senpi agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Lanjutnya pemeriksaan senpi dilakukan dalam rangka pemeriksaan berkala, selain itu bagi anggota yang masa kartunya habis dilakukan penarikan agar tertib administrasi ” ucapnya.
“Dalam pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.
Wakapolres berharap dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan senjata api dan personel yang memegang senjata api juga senantiasa harus bertanggung jawab,”tutupnya.(hms).