Lampung, Ankasa Post, Id.-Di kucurkannya bantuan sosial oleh Pemerintah terhadap Masyarakat melalui Departemen sosial, dengan berbagai jenis bantuan termasuk bantuan beras yang di peruntuk kan bagi katagori keluarga kurang mampu dan atau keluarga miskin, ternyata hal itu tidak banyak menuai keluhan Masyarakat yang di akibatkan adanya ketidak adilan dan kecermatan para pejabat di tingkat Desa atau Kampung dalam mendata bagi Keluarga Penerima Manfaat( KPM).
Tidak sedikit bagi warga yang mengeluh bahkan merasa adanya ketimpangan di antara penerima bantuan dengan warga yang tidak pernah menerima bantuan, lantaran bagi warga penerima DTKS sangat tidak tepat sasaran, mengingat banyaknya KPM justru tergolong Keluarga mampu secara ekonomi, hal itu terlihat adanya penerima KPM yang ternyata memiliki lahan pertanian yang luas, seperti lahan peladangan, bahkan ternak sapi yang di miliki, sementara bagi warga yang tidak masuk DTKS justru banyak yang tidak memiliki lahan pertanian sebagaimana yang di miliki oleh warga DTKS.
Carut marut nya DTKS yang ada di tingkat Pemerintah Desa, di sinyalir adanya ketidak beresan bagi Aparatur Desa baik dari tingkat RT hingga Kepala Desa, yang kuat dugaan bagi warga KPM maupun DTKS, di sebabkan hanya karena adanya kedekatan dan atau bahkan karena masih kroni para pemangku kepentingan baik dari Ketua RT maupun RW, atau bahkan para kroni Kepala Desa itu sendiri, yang sehingga dengan adanya hal tersebutlah banyak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah kehidupan Masyarakat Desa atau Kampung.
Berdasarkan hasil invetigasi dan nara sumber yang di dapat, kecembuan dan kekesalan yang timbul dari Masyarakat, nyaris pendataan bagi KPM dan DTKS 90% dapat di pastikan hanya semata mata rasa suka dan senang serta kedekatan emosional pribadi yang sehingga dalam pendataan nya ngawur dan ambur radul.
Sebagaimana yang di sampaikan beberapa warga yang notabenya tidak memiliki ladang bahkan para lansia serta kaum janda yang memang kesehariannya dapat di bilang tergolong ekonomi lemah, namun justru orang orang tersebut luput mendapatkan perhatian dari Pemerintah Desa, justru ironisnya ketika Warga mempertanyakan prihal bantuan tersebut terhadap RT maupun RW, bukan mendapatkan jawaban yang enak di dengar justru warga tersebut mendapatkan jawaban yang terkesan membodohi warga dengan seenak udelnya RT mau RW menjawab semua itu dari atas ( Pemerintah Pusat) Pertanyaannya? Terus apa mungkin data dan nama Warga tersebut datangnya dari Pusat baik Kabupaten maupun Provinsi.dengan jawaban konyol yang di sampaikan oleh Pemdes tersebut menunjukan adanya ketidak becusnya kinerja Pemdes dalam pendataan warganya.
Selanjutnya dalam hal ini, PJID berharap kepada Pemerintah Desa untuk sekiranya bersikap dan dalam menjalankan tugas terkait pendataan DTKS, untuk lebih peka dan tanggap bagi siapa yang layak atau yang tidak layak dalam KPM, dan jangan pula asal Bapak senang, yang sehingga berdampak pada sebuah ketidak adilan buat warga. Dan jangan pula bagi warga yang memiliki harta justru di anggap layak sebagai warga kurang mampu, sementara orang yang benar benar membutuhkan justru terabaikan.
Selebihnya Ketua PJID melalui Kepala Sub Bidang Antar Organisasi Antar Lembaga Indra Wijaya, meminta kepada seluruh Pejabat Desa, untuk lebih berperan aktif dan selektif dalam mendata warga miskin atau Keluarga kurang mampun agar tidak adanya ketimpangan dalam KPM, karena Pemerintah mengucurkan Dana Bansos hingga mencapai 400 triliun lebih memang di peruntuk kan bagi Keluarga miskin dan Keluarga kurang mampu, dengan tujuan untuk peningkatan ekonomi rakyat bukan di peruntukan bagi Keluarga mampu yang perekonomiannya sudah mapan, Indra juga menyebutkan fenomena ini terjadi hampir di rasakan oleh Keluarga miskin, untuk itu dengan membudayakan rasa malu dapat di pastikan tidak ada lagi nyanyian dari Keluarga miskin jelas Indra( Ami Bambang)