Banyuwangi,Ankasapost.id-Pemilik Toko NEC. Computer milik Noval di perempatan Lampu Merah lingkungan Penataban Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi, duga melakukan pelanggaran terkait kabel – kabel wifi( F0 ) Fiber optik di tiang tiang PLN,Telkom, LPJU.
Pemasangan kabel – kabel liar Fiber optik Wifi banyak bergelantungan pada tiang milik PLN, Telkom, LPJU ini sudah jelas dan masif melanggar peraturan
yang ada Selasa, 20 Pebruari 2024.
Amburadulnya kabel – kabel milik pengusaha wifi di Banyuwangi yang tidak teratur dan berantakan sehingga Banyuwangi mendapat julukan baru yaitu kota dengan seribu gulungan kabel miris dan sangat menyedihkan.
Wajib berijin, aturan pemasangan di tiang – tiang PLN, Telkom, LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) serta pemasangan tiang internet di tengah kawasan pemukiman, warga harus mendapat kompensasi dan salah satunya Bandwid yang diduga melanggar peraturan serta dugaan kuat tidak ada perijinan yang resmi ini perlu di pertanyakan, Wifi milik PT JMI yang di kelola penuh oleh Noval NEC Computer.
Kabel – kabel milik PT JMI yang di kelola oleh Noval diduga terpasang di semua tiang milik PLN, Telkom, LPJU dan sangat di sayangkan bahwa ada kabel yang melewati pemukiman warga tidak mendapat kompensasi.
Team awak media sudah meminta klarifikasi melalui via telpn wa, chat wa kepada Noval pengelola PT JMI terkait ISP bandwit yang di salurkan ke warga, namun perlu di ketahui soal izin PKSnya, izin Jual Kembali Jasa Komunikasi (JKJK) ke Noval hingga sampai berita ini di ketahui oleh redaksi hingga di muat tidak ada respon sama sekali.
Himbauan dari Redaksi media Kata Jatim Ali mengatakan, ” bahwa di Banyuwangi ini Pemasangan Wifi – Wifi masih terlihat semrawut bergelantungan di tiang PLN atau Telkom ini menjadi sorotan publik, sehingga belum tertata rapi, bahkan banyak yang belum punya izin resmi dari Kominfo setempat bisa jadi polemik, ” terangnya kata Ail.
“Mohon supaya bisa di tertibkan lagi instansi terkait dinas perijinan Kominfo, DPUCKPP serta Satpol PP sebagai penegak Perda upayakan maksimal untuk melakukan penindakan dan penertiban, agar terciptanya Banyuwangi bisa tertata rapi, elok, bersih juga lebih kondusif lagi.”
Tim