Respon Bupati Dan Ketua DPRD Lampung Tengah Terkait Pembangunan Puskesmas Padangratu

  • Whatsapp

Lampung Tengah, ankasapost.id-Proyek Pembangunan Puskesmas Padangratu yang viral karena dikeluhkan masyarakat setempat yang dinilai sangat buruk dalam pengerjaan nya, dan diduga banyak merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan nya.

Viralnya berita tersebut tersebar luas baik melalui pemberitaan media online maupun streaming, dan di berbagai jejaring sosial dan bahkan menjadi topik perbincangan masyarakat bahkan sempat menjadi pokok pembahasan oleh tokoh masyarakat pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan pada Jum’at 2/2/2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Proyek senilai 3 M lebih milik Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah yang di anggarkan melalui APBD Tahun 2023 yang kisruh tersebut tentunya menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Daerah Lampung Tengah.

Menanggapi kegaduhan Proyek Puskesmas Padangratu tersebut, Bupati Lampung Tengah Hi. Musa Ahmad,S.Sos saat menghadiri acara Jum’at Mahabbah di Kampung Kalidadi, Kecamatan Kalirejo beberapa waktu lalu mengatakan ” Sudah ada yang nangani. Yah, urusan itu sudah diproses tahapan-tahapan nya” Ucap orng nomor satu di Lampung Tengah tersebut.

 

Sementara di lain kesempatan Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono atau yang akrab di sapa Cak No, saat di minta tanggapan oleh awak media atas viral nya berita pembangunan Puskesmas Padangratu melalui Chat WhatsApp mengatakan,” Kapuskes jangan mau bertanda tangan bahwa pembangunan udah selesei dan jangan di pakai dulu lah,”ungkap Sumarsono

Merespon tanggapan kedua petinggi Lampung Tengah tersebut, salah satu tokoh masyarakat Padangratu menegaskan ” kami menanti hasil dari proses yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah terhadap pengelola proyek atau kontraktor yang mengerjakan pekerjaan itu. Masyarakat tentu berharap agar keterbukaan dalam proses penanganan perihal pembangunan Puskesmas Padangratu menjadi gamblang dan terang benderang,apabila dalam proses pengerjaan itu ada dugaan-dugan yang tidak sesuai dengan seharusnya, tentu agar diberi sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat anggaran yang di gunakan untuk membangun Puskesmas itu tidak sedikit” Tegas MT (Rahman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *