Pasuruan, Ankasapost.id-Dalam rangka menciptakan kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan Cangkrukan dengan Warga (Candra) dalam bentuk dialog bersama warga, pemberian Bansos, dan peresmian Omah Rembug Semeru, bertempat di Balai Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (07/03/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Purwosari, Forkopimca Purwosari, dan seluruh Kepala Desa sekecamatan Purwosari.
Kegiatan diawali dengan pemotongan Pita oleh Kapolres Pasuruan sebagai simbolis diresmikannya Omah Rembug Semeru.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrohim, Kita resmikan Omah Rembug Semeru, semoga kedepan bisa memberikan manfaat dalam berdiskusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan di Desa Cendono,” ucap Kapolres.
Dalam sambutannya, AKBP Teddy mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Cendono yang telah menyambut kehadirannya bersama rombongan dalam acara Cangkruk’an Dengan Warga (Candra) yang merupakan program Kapolri untuk menyampaikan keluhan, saran dan masukan bagi Institusi Polri.
“Kita punya program dengan nama Candra atau Cangkrukan dengan Warga, agar komunikasi langsung terkait Sitkamtibmas dengan warga bisa teratasi, saat ini wilayah Kabupaten Pasuruan terpantau sangat kondusif karena peran serta masyarakat yang ikut menjaga Kamtibmas dan memelihara ketertiban masyarakat di tingkat Desa,” terangnya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para warga bisa menyampaikan langsung keluhannya, karena kita juga mengajak Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba yang dapat membantu dan memdampingi problem solving warga desa, dan saat ini sudah memasuki musim penghujan, yang berpotensi bencana alam seperti tanah longsor, banjir bandang, pohon tumbang dan angin puting beliung. Kiranya para warga sekalian bisa menjaga dan melihat situasi alam sekitar,” jelas AKBP Teddy.
Kemudian dalam sesi tanya jawab, Asmunip Kades Karangrejo mengatakan mengenai masalah di Desa, “bila ada peredaran narkoba dan kasus curanmor, apa perlu dikomunikasikan dengan Polsek terdekat, menjelang bulan Ramadhan, apabila ada anak anak muda dengan membunyikan sound untuk membangunkan sahur. Apa tindakan kita sebagai Kepala di tingkat Desa dan apabila ada hiburan sound horeg pada saat hajatan, bagaimana tindakan Kepolisian” tanyanya.
Kapolres menjawab, “Terkait narkoba, mari kita sama-sama bersinergi melakukan edukasi dengan memberikan bimbingan dan sosialisasi, hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan cukup hanya disitu saja, tapi harus dilaksanakan secara rutin dan jangan sampai putus, Ketahui indikasi dan kecurigaan kita sebagai orang tua dan sebagai Kepala di masyarakat untuk saling mengingatkan, Apabila ada penangkapan pelaku curanmor bisa saja di lakukan dan lakukan koordinasi dengan Pemerintah desa setempat, tetapi dalam proses penyidikan itu adalah tugas pihak Kepolisian untuk mengembangkan dan pengungkapan suatu kasus,” jawabnya.
Lebih lanjut, AKBP Teddy menjelaskan bahwa “menjelang bulan Ramadhan sudah ada kesepakatan dan akan mengeluarkan surat edaran terkait menjalankan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan. Salah satunya penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan pada saat bulan Ramadhan terutama saat sahur, untuk sound horeg pada saat hajatan sebenarnya sudah dilarang karena sangat mengganggu dan merugikan masyarakat, karena sound horeg bukan budaya kita,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan Doa bersama dan dilanjutkan dengan penyerahan Bansos oleh Kapolres Pasuruan bersama Forkopimca kepada masyarakat yang kurang mampu.
(Tim)