Lampung Tengah, ankasapost.id-Kejanggalan dalam pengadaan mobil siaga Kampung atau Ambulance yang dinilai tidak sesuai, yang di anggarkan sebesar Rp. 100 juta melalui Dana Desa Tahun 2023 dikampung Kalisari, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung kian menguat.
Hasil penelusuran awak media terkait informasi dari Masyarakat yang di nilai janggal tersebut terungkap fakta menarik, dimana dari hasil konfirmasi dengan ketua Badan Pemusyawaratan Desa atau Kampung (BPD/K) mengungkapkan bahwa ia belum tau bahwa Pemerintah Kampung Kalisari telah menganggarkan Mobil Siaga atau Ambulance.
” Waalaikum salam mas sampe saat ini kami blom di beri tahu tentang pengadaan ambulan ya mas.” Ungkap Ketua BPK saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jum’at 8/3/2024. Hal tersebut tentunya mengundang pertanyaan, bagaimana mungkin BPK dikampung tersebut tidak tahu menahu dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa. Kuat dugaan dalam Perencanaan penggunaan Dana Desa di Kampung Kalisari tidak menerapkan Regulasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, di peroleh dari narasumber lain. Bahwa mobil Ambulance tersebut memang sebelum nya merupakan mobil milik Kepala Kampung. Dan mengatakan hal tersebut tentunya sangat disayangkan, mengingat walaupun ia sebagai Kepala Kampung namun harus menerapkan sesuai aturan dan tidak boleh semau nya.
Ia juga menambahkan bahwa di akhir tahun 2023 lalu, Kampung Kalisari sempat di demo warga nya yang dukung oleh ketua LPMK Kampung tersebut, yang konon katanya mereka menuntut beberapa perangkat Kampung untuk mundur. Namun persoalan nya ia tidak tahu persis, namun ia mengatakan demo nya warga tersebut ada yang menduga karena kekecewaan sebagian masyarakat atas kinerja Aparatur Kampung, namun ada juga yang menduga hanya karna unsur politik setelah pilkakam di Kampung tersebut. (Rahman)