Lampung Tengah,AnkasaPost.Id-Masa bakti Sadio kepala sekolah SD N Sidowaras kec. Bumi ratu nuban telah habis atau telah pensiun , dan karena itu sesuai penilaian dewan guru serta kepala sekolah , sadio keluarkan surat rekomendasi untuk Rupiyanti guru kelas yang mengantikannya sebagai kepala sekolah pada tanggal 4 januari 2024
Namun sangat di sayangkan yang menerima surat perintah PLH atau PLT dari dinas pendidikan bukan guru yang di rekomendasikan melainkan sukinah , yang dimana sukinah tidak mendapat rekomendasi dari kepala sekolah dan penilaian dari dewan guru lainnya.
Dalam hal ini kabid dikdas ahmaludin menerangkan bahwa SK PLH ( pelaksana harian) kepala sekolah SD N SIDOWARAS kec bumi ratu nuban mengatakan sk PLH tersebut di keluarkan karena dasar usulan kepala sekolah lama dan di terbitkan oleh kepala dinas,,
Saat dijelaskan dan di tunjukan bawah surat rekomendasi tersebut bukan lah sukinah melainkan rupiyanti dan di keluarkan pada tanggal 4 januari 2024 .
” Terimaksih atas informasinya dan akan kami kordinasikan dengan kepala dinas” Terang ahmaludin melaluin via whats app( Rls Rizky)