Pasuruan,Ankasapost.id-Awak media dan banyak media yang pada hari ini temui kapolsek Purwosari AKP Hudi, untuk menanyakan secara langsung tentang pemberitaan yang sedang ramai dibicarakan di berbagai media online dan cetak terkait kasus terima uang 30 juta dari pihak keluarga tersangka kasus narkoba beberapa waktu yang lalu yang begitu mencuat.
Saat dikonfirmasi oleh awak media AKP Hudi menjelaskan secara detail tentang pemberitaan itu menyatakan,”bahwa saya tidak pernah menerima uang 30 juta yang sudah tersebar di media, dan yang terima adalah upik, perlu diketahui berita yang beredar semuanya tanpa konfirmasi pada saya secara pribadi”, tegasnya.
,”Dan saya tidak pernah menjanjikan sesuatu apapun pada keluarga tersangka, karena saya hanya sifatnya membantu, dan tuduhan dalam pemberitaan yang katanya saya menerima uang dan dilihat lewat CCTV pun saya tidak sama sekali dan sekali lagi yang pegang uang tersebut adalah Upik”,
,” Saya tegaskan dihadapan awak media yang kumpul disini, saya berharap segera dipanggil Propam, biar kasus ini tidak membias kemana mana, jelas dengan berita yang sudah tersebar taruhannya yang tersorot adalah Institusi Polri, ini yang saya jaga betul, dan sampai hari ini saya belom dipanggil Propam”, Pungkas AKP Hudi.
Dengan ramainya pemberitaan media baik online/cetak tersebut tanpa adanya konfirmasi sebelumnya pada Kapolsek Purwosari, bagaimana proses hukumnya tetap berjalan.
(Jurnalis/Arief)