Pasuruan, Ankasapost id-Kejadian pengerusakan dan pengancaman di Pasar Dusun Klangkung Desa Nogosari Kecamatan Pandaan, dan sudah menjadi viral di banyak media, tentang oknum warga yang bernama H Makhrus dan juga Syaiful Rizal Dkk, sudah masuk laporan polisi.
Menurut keterangan Komari pemilik Warkop Rahayu merupakan salah satu korban pengerusakan dan pengancaman yang mau dibunuh bila buka warkopnya oleh terduga pelaku yaitu H Mahrus dan Syaiful Rizal, sampaikan pada awak media,” kejadian pengerusakan ini membuat keluarga saya trauma mas, dan saya juga sampaikan ke penyidik saat lakukan laporan polisi, saya minta keadilan mereka sudah bikin kerusakan barang barang dagangan, kegaduhan dan trauma”,
,”Dan kami sabagai pemilik warkop yang ada pasar dusun klangkung, merasa dipencundangi oleh orang orang yang berlagak seperti preman seperti negara ini bukan negara hukum dan harapan kami para korban pengerusakan dengan laporan polisi, kami terus terang minta keadilan atas tindakan oknum warga seperti H Mahrus dan kawan kawan”,
Dilanjutkan oleh komari yang juga seorang jurnalis jejak kasus,”Sampai oknum terduga pelaku H Mahrus dkk, ngomong Kamu belum tau saya dan kamu buka kamu mati, sesuai dengan LPM/122/III/2024 Polres Pasuruan, pada intinya saya mewakili korban pengerusakan pada hari senin malam jam 23.00 wib wajib diusut tuntas”, Tegasnya.
(Jurnalis/Arief)