Lampung Tengah, Ankasa Post, Id.Di tengarai lalai dalam melakukan penanganan terhadap pasien, Dokter spesialis di salah satu Rumah Sakit ,Sakti Mitra Husada yang ada di Kabupaten Lampung Tengah mendapat Somasi dari Pasien atas nama Apriliyana Fransiska Dewi, yang di dampingi langsung oleh Pengacara dari Firma Hukum Pandawa Lowyer& Partners.
Surat somasi tersebut di tujukan langsung kepada Direktur Rumah Sakit setempat tertanggal 19 Maret 2024, adapun maksud dan tujuan somasi selain klarifikasi yang tentunya sebagai peringatan terkait Hukum.
Adapun surat somasi yang di sampaikan kepada pihak Rumah Sakit terdapat adanya beberapa poin di antaranya adanya kekecewaan atas pelayanan dari Rumah Sakit yang di nilai syarat akan kelalaian yang di lakukan oleh Dokter Andi Wahyudi Sp. PD, yang sehingga dari segala tindakan Dokter tersebut bisa membahayakan bahkan dapat mengancam akan keselamatan pasien.
Dalam keterangan tim Pengacara duduk perkara atau kronologis bermula pada tanggal 12 Maret 2024, ketika itu pasien menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada, dan di nyatakan mengalami atau mengidap penyakit tifud atau tifoid, yang kesemuanya berdasarkan hasil pengecekan oleh Dokter Dpesialis, akan tetapi kondisi pasien yang memburuk tidak mendapat pelayanan oleh pihak Rumah Sakit.
Lebih lanjut di jelaskan bahwasannya Dokter hanya berpedoman pada hasil Laboratorium awal dan tidak melihat akan keluhan serta kondisi fisik pasien saat itu, yang sementara pada saat itu klien kami mengeluhkan kondisi fisiknya dan meminta agar di lakukan uji laboratorium dengan tujuan untuk dapat memastikan penyakit yang di deritanya, al hasil justru dari semua permintaan klien kami tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Rumah Sakit, ujar Asep Prasinggih SH.
Ironisnya lagi ungkap Asep, bahwasannya dari apa yang di nyatakan oleh pihak Rumah Sakit Mitra Mulia Husada atau hasil diagnosa yang memfonis mengidap penyakit Tifus atau Tifoid, justru bertolak belaka dari hasil semula, yang ternyata dengan hasil diagnosa yang baru ternyata pasien kami terjangkit Demam Berdarah Dengue( DBD) hal itu di ketahui setelah pasien kami melakukan uji laboratoriun pada salah satu Rumah Sakit Swasta yang lain yang tentunya dengan adanya dan kejadian tersebut selain membuat kondisi pasien semakin buruk, yang tentunya sangat membahayakan nyawa seseorang atau pasien pungkasnya hingga di terbitkan berita ini belum ada yang bisa di mintai keterangan lebih lanjut dari pihah Rumah Sakit ( Bambang)