Pasuruan, Ankasapost.id-Telah terjadi penganiayaan dan pengeroyokan di alun alun pasuruan kota pada tanggal 29 april 2024, sekira pukul 23.30 wib dengan korbannya masih anak anak usia 10 tahun inisial FR, anak usia 15 tahun inisial FRD, kemudian korban DM usia 15 tahun. Kamis, 02/05/2024.
Atas kejadian ini maka pihak keluarga korban membuat laporan ke APH Unit PPA Polresta Pasuruan dengan nomer laporan LPM/SAT RESKRIM/83/IV/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR tanggal 30 April 2024, tujuan yang paling utama disampaikan oleh Kakek korban yang bernama Ali Muddin (56) dan juga sebagai Ketua Umum Gempar (Gerakan Masyarakat Peduli Reformasi) Pasuruan.
,”Bahwa atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan ini bukan hanya untuk cucu saya akan tetapi umum, agar supaya dari Dinas terkait seperti Dishub, Dispora, Satpol PP, itu bisa lebih memperhatikan keamanannya terkait kasus ini, karena memang jelas pengawasan sangatlah kurang dari para petugas yang hanya berdiri dan ya seperti itu aja kerjanya”,
Ditambahkan,” Alun alun pasuruan yang sekarang sudah bisa dikatakan icon kota madinah masak harus dikotori dengan perilaku para pengunjung yang seyogyanya bisa menikmatinya, ini malah para oknum yang melakukan tindakan yang sudah terindikasi tindak pidana, mohon dengan sangat sekali lagi agar supaya Dinas terkait tersebut harus lebih ekstra ketat lagi penjagaannya”, Tegas Ali Muddin pada awak media.
Sempat awak media juga meminta keterangan dari Kanit PPA Gatut juga menyampaikan,” Dalam hal laporan penganiayaan dan pengeroyokan ini kami sudah tangani atas laporan dari pihak keluarga korban, dan masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan”. Singkatnya.(rief)