Banyuwangi – Ankasapost.id || Hari ini, Jum`at (3/5/2024), seluruh insan jurnalistik di seluruh dunia memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia. Peringatan ini telah dimulai pada tahun 1993 silam sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pimpinan Umum Media Online Jejakindonesia.id, Selamet Solichin yang biasa akrab disapa Mbah Semar mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Tanggal 3 Mei diperingati sebagai hari kebebasan pers dunia. Hari itu, merupakan momen penting untuk menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan berfungsi sebagai platform global untuk menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia.
Sebagai pilar demokrasi, kemerdekaan pers adalah ruh dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah semestinya semua pihak menunjukkan kesungguhan untuk senantiasa melindungi kehidupan pers yang bebas, independen, profesional dan bertanggung-jawab dari berbagai ancaman atau pembatasan, ungkapnya.
Mbah Semar mengatakan demokrasi yang sehat berawal dari pers yang memiliki kebebasan dalam melakukan seluruh kegiatan jurnalistiknya.
“Lewat momen Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, saya mendukung kebebasan pers untuk tetap hidup dan menjadi roh bagi demokrasi. Kerja pers tidak boleh dihalang-halangi. Kemerdekaan pers tidak boleh mati,” kata Mbah Semar
Dalam Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media.
Kebebasan pers mencakup hak wartawan dan media massa untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi tanpa campur tangan atau tekanan dari pemerintah atau pihak lain. Kebebasan pers juga melibatkan hak masyarakat untuk menerima informasi yang akurat dan beragam.
Lanjut Mbah Semar, Kebebasan pers merupakan indikator penting dalam kehidupan demokrasi di suatu negara.
Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi atau disebut civic empowerment, “tambahnya.
” Dan adapun perbedaan antara pers dan wartawan, Pers merupakan sebuah kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh jurnalis atau wartawan, sedangkan wartawan adalah profesi yang melakukan kegiatan pers. Tentu dua hal itu sangat berbeda, pers sebagai nama kegiatan, sedangan wartawan sebagai nama profesi.
Mbah Semar menjelaskan, Masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari kebebasan pers, salah satunya adalah dengan adanya kemudahan untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai berbagai situasi dan kondisi di tengah-tengah masyarakat.
“Informasi-informasi itu sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia, untuk membangun daerah, untuk membangun indonesia yang kita cintai. Dari informasi yang akurat, saya menjadi tahu apa yang diinginkan masyarakat untuk diperjuangkan dan diwujudkan,” ujar Mbah Semar.
Pers harus tetap mencermati, mengawasi dan mengkritisi berbagai kebijakan dan implementasinya yang dilakukan oleh Pemerintah berdasarkan atas data, fakta, dan disampaikan secara proporsional dengan tetap menaati Kode Etik Jurnalistik
Kebebasan berekspresi sebagai pendorong untuk semua hak asasi manusia lainnya”.
Ia berharap pers tetap membangun atmosfer yang kondusif dengan menumbuhkan empati dan kedisiplinan publik serta mobilisasi sumber daya bangsa dan negara tersebut, “pungkas Mbah Semar.
( Ined )