Metro, Ankasa Post Id.Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota Metro berhasil meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 14 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Di kantor BPK RI. Perwakilan Provinsi Lampung, Jum’at (03/05/2024)
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sendiri adalah laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan dari lembaga yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas tertentu sesuai dengan prinsip aturan akuntansi dan prinsip umum akuntansi di Indonesia.
Turut hadir dalam penerimaan WTP tersebut dari unsur Pemerintah Kota Netro. Walikota Metro, dr. Wahdi, Sp.OG(K),M.H. Beserta jajaran dari unsur DPRD Kota Metro, Hi. Ansori.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Masmudi, memberikan langsung Piagam WTP ini ke sejumlah kepala daerah penerima WTP, terlihat juga ada Raden Adipati Surya, Bupati Way Kanan dan Dendi Romadhona, Bupati Pesawaran.
Dalam siaran persnya, BPK memberikan piagam opini ini karena sebagai dasar pemeriksaan yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran”.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, ketika menandatangani berita acara penyerahan LHP.
Wahdi mengucapkan syukur atas capaian WTP ke-14 kalinya ini. “Alhamdulillah pada kesempatan penyerahan LHP ini, Pemerintah Kota Metro mendapatkan Opini WTP ke-14 kali berturut-turut, semua berkat kerja sama dan dukungan dari DPRD dan Forkopimda Kota Metro, serta seluruh stakeholder,” ujarnya.
Perwakilan DPRD Kota Metro Hi. Ansori, mengatakan DPRD Metro akan terus mendukung upaya Pemkot dalam meningkatkan kinerja ataupun penyelenggaraan roda pemerintahan. Sehingga, Kota Metro dapat mempertahankan raihan WTP yang berturut-turut pada tahun berikutnya ungkap Wali Kota ( Ami Bambang)