Jombang, ankasapost.id-Kasus perseteruan oknum institusi Densus 88 dengan petinggi Kejaksaan membuka fakta adanya upaya mengadu domba institusi penegak hukum dan keamanan
Berbagai pihak menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tidak terpengaruh isu yang berkembang. Sementara Densus 88 tetap bekerja profesional menumpas potensi aksi radikalisme dan terorisme yang masih ada di sekitar kita
Marwah Institusi Kepolisian, khususnya Densus 88 sedang diuji integritasnya. Publik mengawal kasus tersebut secara obyektif dengan mengedepankan praduga tak bersalah demi keharmonisan kedua institusi tersebut.
Ormas Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui ketua umumnya AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) memberikan tanggapannya kepada awak media
“Masyarakat harus percaya Densus 88 dan Kejaksaan adalah garda terdepak negara dalam penegakan hukum yang bekerja profesional, transparan dan tegak lurus pada aturan. Tidak terpengaruh opini pemecah belah yang berkembang” jelas Gus Wal
Gus Wal menyayangkan pihak-pihak yang sengaja menggoreng persoalan penegakan hukum ini ke ranah sentimen negatif kepada Kepolisian khususnya Densus 88
“Serahkan proses penyelidikan insiden tersebut pada kedua institusi untuk diselesaikan secara profesional. Tidak ada yang harus dibubarkan karena aksi yang diduga oknum yang mengatasnamakan institusi. Kepada semua pihak, sudahi menggoreng kasus itu.p Jangan sampai kita jadi melupakan ancaman aksi teroris radikalisme yang juga terus terjadi. Intoleransi di berbagai daerah, antek khilafah yang terus bergerilya justru menyukai situasi yang berlarut-larut ini” tambah Gus Wal.
430 ribu personil Kepolisian dan 1800 anggota Densus 88 lain tetap bekerja menjaga stabilitas keamanan di 37 propinsi. Sementara publik seolah diarahkan fokus hanya terpaku pada satu kasus saja, menjadi celah bagi pihak-pihak anti pemerintah untuk menunggangi kasus tersebut.
“Cek fakta di media sosial, sudah ada kelompok yang menyuarakan pembubaran Densus 88 hanya gara-gara kasus tersebut.. Upaya delegitimasi Kepolisian mulai dilakukan masif, merekalah yang selama ini membuat kekacauan dan menjadi incaran aparat. Usut segera atau itu menjadi pembenaran jika dilakukan pembiaran” tegas Gus Wal
Agenda terpenting kita adalah menjaga persatuan dan kesatuan menjelang masa transisi pemerintahan 2024 dan Pilkada serentak. Situasi ini menjadi masa paling rentan dimanfaatkan kelompok anti pemerintah untuk memecah belah. Kita butuh Institusi Kepolisian yang Presisi dan dewasa menyelesaikan persoalan sebagai bentuk tanggung jawab bela negara dan bangsa.
“Mengutip kalimat mantan Menkopolhukam Mahfud MD : 61 Tahun kita mempunyai Polisi yang jelek, jauh lebih baik daripada 1 malam saja tidak ada Polisi. Satu malam saja Polisi mogok, paginya sudah hilang Negara ini. Begitu saat kita bubarkan Densus 88, maka esok harinya bom dan aksi terorisme merebak di tiap daerah.” tutup Gus Wal.( sam)