Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Oleh Seorang Ibu Rumah Tangga Asal Desa Martopuro Kecamatan Purwosari

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id Awak media ikut mengantarkan korban penipuan atas nama inisial SA (43) ke Polsek Purwosari untuk membuat laporan polisi yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga inisial UM (38), Warga dusun Kemantren RT 07 / RW 03 Desa Martopuro Purwosari.

Kronologis kejadian disaat itu bulan Desember 2023 inisial SA (43) ditelpon oleh UM (38) curhat sesama ibu ibu dikarenakan anak terduga pelaku dengan korban satu kelas di sekolah yang sama, akhirnya dengan ada kesempatan terduga pelaku UM (38) memanfaatkan situasi disaat SA merasa curiga atas sikap suaminya inisial SG (41) konon katanya selingkuh, dalam kesempatan ini akhirnya terduga pelaku UM (38) meminta perhiasan yang ada suratnya dan diserahkan langsung oleh inisial SA (43) pada inisial UM (38).

Bacaan Lainnya

Tak lama dalam beberapa hari kemudian terduga pelaku UM ((38) kembali lagi untuk meminta BPKB sepeda Motor Vario pada inisial SA (43) agar bisa di terawang oleh Si Mbah modusnya terduga pelaku UM (38), dan dilanjutkan dengan secara berulang pelaku UM (38) meminta perhiasan secara terang terangan pada korban SA(43) sampai pada akhirnya UM meminta sejumlah uang dengan meminta ATM beserta nomer pin korban SA sebesar 15 juta rupiah.

Maka dengan kurun waktu yang tak ditentukan pihak suami korban pun menagih uang dan BPKB, serta sejumlah emas beberapa gram dengan nominal 10 juta rupiah, hari ini 03/06/2024 Korban SA secara resmi melaporkan terduga pelaku penipuan pada Polsek Purwosari agar bisa diproses secara hukum.

(Arif)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *