Ankasapost.id Madiun.Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Aneka Usaha desa Bantengan kecamatan Wungu kabupaten Madiun.Sekarang sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia .Saat ditemui awak media Budiono ketua bumdes ,Senin(1/7).
” Syukur Alhamdulillah sekarang bumdes desa Bantengan sudah berbadan hukum sebagai legalitas yang kuat.Sekarang ini masih dalam proses penataan yang sudah berjalan adalah penyediaan usaha gas elpiji untuk masyarakat sekitarnya” ujarnya.
BUMDes kedepannya berkeinginan untuk mengembangkan sektor usaha di bidang pertanian dan sektor lainnya.
” Kami berkeinginan sekali di usaha pertanian seperti penyediaan pupuk, obat pertanian, dan juga ingin mengembangkan usaha di bidang- bidang yang lain semua membutuhkan proses, guna mendukung program desa untuk mendorong perekonomian desa .” harapnya.( Dyn k)