Pasuruan, Ankasapost.id, Mengikuti kegiatan dalam klarifikasi Pilkasun Rebono Timur I Desa Rebono di Pendopo Kecamatan Wonorejo, terkait pembahasan gonjang ganjingnya pemberitaan tentang hasil ujian para calon kepala dusun Desa Rebono. Selasa, 09 Juli 2024, pukul 08.30 wib.
Dimana dalam pembahasan dan klarifikasi ini ikut menghadiri diantaranya adalah Camat Wonorejo Didik Suriyanto SPd, M.MPd, Kasi Pem Devi Ika Irawati, Kasi Trantib Syaiful, Kades Sumiyati, Ketua Pilkasun Yamsi dan 5 anggota, dan Para Audien yang ikut menyaksikan acara Klarifikasi dan pembahasan hasil nilai para kandidat calon.
Sebelumnya Ketua Panitia Yamsi memberikan sebagai keterangan,”Bahwa dalam pelaksanaan Pilkasun Desa Rebono, saya atas nama Ketua Panitia menyatakan selesai dan terkait dengan pemberitaan kemarin itu semua adalah pembelajaran demokrasi desa, dan hasil yang sudah kami tanda tangani dari panitia menyatakan sah hasilnya”, singkatnya.
Camat Didik melanjutkan dengan sesi tanya jawab dari panitia, sehubungan dengan adanya foto yang menampilkan hasil nilai di komputer tentang hasil rekapitulasi yang notabene adalah hanya ‘FILE BODONG’ yang diambil dari desa lain tanpa konfirmasi dahulu pada pimpinan yang dilakukan oleh Salah satu Staff kecamatan yang bernama Faris dan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan serta permohonan maafnya.
Dan disaat itu pula Camat Didik Suriyanto SPd, M,MPd, secara tegas membacakan ulang hasil perolehan nilai tersebut didepan Panitia Pilkasun Rebono dimana hasil manual Pilkasun Desa Rebono itu yang benar dan dinyatakan SAH bahwa Khotimah yang menjadi Kepala Dusun Rebono Timur dan dalam hal ini sudah tidak ada lagi dikemudian hari ada istilah grundel atau uneg uneg yang muncul kembali.
(Rief)