Kediri,Ankasapost.id,Badan Pertanahan Nasional Pusat bekerjasama dengan BPN Provinsi dan Kabupaten melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pengurusan sertipikat tanah melalui PTSL ini sangat mudah dan cepat . Melalui program ini juga dapat mengatasi keluhan warga,Lambannya proses pembuatan sertipikat selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah
Banyak orang yang memiliki tanah tetapi belum bersertipikat . Belum adanya jaminan hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan lahan di berbagai wilayah di Indonesia . Hal ini membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti atas tanah yang di miliki .
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut pemerintah meluncurkan program PTSL ini.
Pogram PTSL ini merupakan program dari pemerintah yang di berikan kepada seluruh masyarakat.
Dengan memiliki sertipikat tanah maka batas – batas tanah akan lebih jelas kepemilikannya serta di atas hukum yang jelas pula.
Dalam pelaksanaan program PTSL ini Kepala Desa Jantok kec Purwoasri kab Kediri, segera membentuk panitia PTSL melalui musyawarah mufakat dan dengan memilih panitia yang cerdas dan energik , dengan struktur panitia
Dan yang sudah ditunjuk sebagai Ketua PTSL adalah paroji anggota Pokmas desa tersebut,Anggota sebanyak 11 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan anggota Karang Taruna.
Jatah kuota yang di berikan BPN Kabupaten Kediri untuk Desa Jantok dengan kuota yang diperoleh saat ini sekitar 600 bidang warga sangat antusias mendaftarkan bidang tanahnya ke panitia PTSL,
Desa Jantok terdiri dari Dusun 4 Dusun,jantok,ploso,kudu,brejel
Dan dengan dibaginya sertifikat ptsl tersebut warga sangat berterima kasih terutama kepada panitia dan desa serta berterima kasih kepada pak Jokowi langsung
Kepala Desa Jantok Dwi agung Beserta Ketua PTSL paroji dan seluruh anggota PTSL sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga Desa Jantok.( fahmi )