Klarifikasi Media Dengan Kasun Rebono Timur Yang Mengikuti Regulasi Lembaga Pendidikan

  • Whatsapp

Pasuruan,Ankasapost.id, Awak media saat  Mengklarifikasi dan menggali informasi bawasannya Kasun Rebono Timur Desa Rebono Khotimah yang baru di lantik pada Senin tanggal 15 Juli 2024,

Menurut narasumber sebelumnya bahwa Kasun Khotimah yang terkesan menjalankan Double Job/Rangkap Jabatan, akan tetapi setelah awak media bersama sama tim berkunjung dirumah Kasun Khotimah dengan disambut penuh kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

Kasun Khotimah menjelaskan secara detail tentang aturan yang ada di Lembaga Pendidikan dalam hal ini IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia) dan kesemuanya biar tidak ada simpang siur pada masyarakat Desa Rebono.

,”Dalam hal ini saya menyatakan sudah keluar dari Lembaga Pendidikan sebagai Kepala Sekolah TK IX Rebono, dan saya secara resmi menjadi Kasun Rebono Timur mulai hari Senin tanggal 15 Juli 2024 setelah pelantikan itu saya sudah tidak aktif di sekolahan”,

,”Dan saya sudah membuat surat pengunduran diri disaat saya mau maju ikut Penjaringan Kasun Rebono Timur sesuai surat pengunduran diri saya, akan tetapi saya juga mengikuti aturan yang ada dilembaga Pendidikan dan semua sudah diproses sesuai Regulasi yang ada”, tegasnya.

Menurut Operator Desa Rebono Misbah juga menjelaskan,” Kalau Bu Kasun Khotimah sudah membuat surat pengunduran dirinya saat Penjaringan Pilkasun beberapa waktu yang lalu, karena saya yang menyerahkan kelengkapan datanya”,

,”Bukan apa takutnya ada informasi negatif dan saya pastikan Kasun Khotimah tidak melakukan Pelanggaran dalam hal ini Double Job/Rangkap Jabatan dan semuanya mengikuti prosedur dan regulasi tidak bisa secara serta Merta langsung dilepaskan semua masih berproses karena di Lembaga Pendidikan juga mempunyai aturan yang baku demikian pula di Pemdes Rebono juga sama sama mempunyai aturan yang sudah jelas”, Ungkap Misbah

Dengan ini sudah jelas terkait dugaan Kasun Rebono Timur Khotimah tidak pernah melakukan Double Job/ Rangkap Jabatan, ini semua terjadi keterkaitannya dengan regulasi di lembaga pendidikan.

(Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *