Pasuruan, Ankasapost.id, Mendengarkan aspirasi serta rintihan seorang single parent Mbak Hus yang sudah lama menempati lokasi di Bumdes ‘Warkop Abah’
yang sudah lama dikelola untuk mencukupi makan dirinya dan juga anak anaknya.
Akan tetapi disini justru timbul masalah yang besar dimana kades M Misbahul Munir yang semestinya bisa mengayomi warganya, ini justru maunya mengusir secara halus Mbak Hus untuk tidak boleh menempati Bumdes tersebut.
Hal ini akhirnya munculnya polemik yang berkelanjutan seperti yang disampaikan oleh Mbak Hus,” Kades Munir mengirimkan surat pada saya agar segera keluar dari Bumdes ‘Warkop Abah’ ini dengan alasan bahwa dari pihak kabupaten yang akan mengelola oleh pihak desa”,
,”Sedangkan saya selama ini sudah meminta ganti rugi untuk perawatan Bumdes karena saya habis kurang lebih 30 juta rupiah dan kalau bisa saya minta perpanjangan kontrak pada pengurus Bumdes selama ini karena tidak ada”,
Dengan ini secara jelas bahwa Kades Legowok M.Misbahul Munir tidak bisa menunjukkan bukti bukti yang diutarakan kalau pihak desa punya wewenang penuh untuk mengelolanya ini yang dikeluhkan oleh Mbak Hus selaku pengelola Bumdes ‘Warkop Abah’, yang jadi pertanyaan apa tidak ada niatan lain pada Kades Legowok Munir karena dulunya jadi rival politiknya?.
Bersambung……
(Rief)