Pasuruan, Ankasapost.id, Beberapa Wali murid yang menyampaikan pada awak media keterkaitan dengan PUNGUTAN secara beruntun disaat kelulusan yang dilakukan pihak Lembaga Sekolah SDN Cendono 01 Purwosari. Senin, 22 Juli 2024, pukul 10.30 wib.
Awak media disaat klarifikasi pada pihak sekolah di SDN Cendono 01 Purwosari dan langsung di temui oleh Kepala Sekolah M. Rofiq di ruang tamu.
Berawal saat awak media menanyakan ada beberapa hal seperti Shodaqoh setiap hari Jumat kemudian KS M Rofiq menjawab ,”Kalau iuran/Shodaqoh tersebut adalah hanya sukarela, tidak ada unsur paksa’an pada siswa”,
Dan M Rofiq mengatakan,”kalau saya sudah pernah sosialisasi di Pendopo Kecamatan waktu itu ada Kapolres, KPK, dan juga Saber Pungli dan langkah SDN Cendono 01 sudah mengikuti, karena saya mengikuti prosedur dan takut dikatakan sebagai Pungli”,
Dan awak media lain pun sempat menanyakan pada Kepala Sekolah tentang ,”Iuran dengan bahasa shodaqoh tersebut adalah pungli apapun itu alasannya dikarenakan karena iurannya ada di lingkup Lembaga sekolah”, tegas Teman Media.
Ditempat yang lain dalam waktu hampir bersamaan awak media mengkonfirmasi dari narasumber yang tidak diberitakan malah menjabarkan tentang iuran beruntun oleh pihak sekolah SDN Cendono 01,” Saya sampaikan secara real pungutan itu ada diantaranya uang kelulusan 130 ribu rupiah, uang rekreasi 300 ribu rupiah, paguyupan untuk pasang terop 130 ribu rupiah dan uang kenang kenangan 50 ribu rupiah, dari total 38 siswa yang lulus pada waktu itu”,
Yang jadi pertanyaan dibuat apa iuran secara beruntun tersebut?, apa suatu keharusan iuran itu ada buat guru gurunya?, untuk apa pula pihak lembaga SDN Cendono 01 meminta pungutan untuk kegiatan yang sifatnya bukan kebutuhan yang mendesak?.
(Rief)